RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kasus asusila berupa video syur oknum guru dan siswi MAN di Gorontalo masih berproses di kepolisian.
Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim bahkan turun tangan.
Tim Bareskrim bakal memberikan asistensi terhadap kasus dugaan kekerasan seksual oleh guru terhadap siswi tersebut.
Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Desy Andriani mengatakan asisten akan dilakukan bila ada kendala dalam penanganannya.
BACA JUGA:Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
"Kami pasti akan melakukan asistensi apabila ada kendala," katanya kepada awak media, Senin (30/9/2024) dilansir dari jpnn.com
Menurut Brigjen Desy, penanganan kasus video syur itu hingga kini masih berlangsung di Polres Gorontalo.
"Masih ditangani Polres Gorontalo dan sedang proses penyidikan dan lagi pemberkasan, ya. Lagi proses penyidikan dan sudah tersangka sudah," tuturnya.
Desy menyebut bahwa timnya akan memberikan petunjuk kepada penyidik terkait penanganan, antara lain mengenai perspektif gender.
BACA JUGA:Biadab, Oknum Guru Agama di Bengkulu Utara Diduga Cabuli 24 Siswa
"Terutama untuk korban, mohon juga masyarakat jangan di viral-viralkan. Foto-foto korban yang seperti itu," lanjutnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian Gorontalo mengungkapkan alasan perekam video adegan syur oknum guru dan murid MAN di Gorontalo yang beredar luas.
Menurut pihak Polres Gorontalo bahwa alasan perekaman video syur antara murid dan guru untuk diberikan pada istri oknum guru tersebut.
Selain itu menurut AKBP Deddy Herman selaku Kapolres Gorontalo saat ini pihaknya telah menangkap oknum pemeran video syur yang merupakan oknum guru.
Pihak Polres Gorontalo juga menyampaikan bahwa telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan perekam video.