Untuk pemasangan APK di tempat yang dimiliki pribadi, badan swasta, atau perseorangan, tim pasangan cakada diwajibkan mendapatkan izin tertulis dari pemilik tempat tersebut.
Selain itu, APK yang sudah terpasang harus dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara.
Sebagai tambahan, pemasangan APK dilarang dilakukan di fasilitas umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, gedung pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, fasilitas pendidikan, dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Hal ini dimaksudkan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama masa kampanye berlangsung.
Kategori :
Terkait
Senin 28 Jul 2025 - 00:38 WIB
Penebang Kayu Tewas Tertimpa Pohon di Desa Semelako III
Minggu 13 Jul 2025 - 23:33 WIB
Pengendara Diminta Waspada di Jalur Rawan Longsor dan Pohon Tumbang
Rabu 11 Jun 2025 - 23:12 WIB
Kemenhut RI Gelar Tanam dan Pasang Tangging Pohon Asuh di Bengkulu Utara
Minggu 08 Jun 2025 - 22:38 WIB
Pakar Kesehatan Sebut Tak Semua Susu Dilarang, Masyarakat Jangan Salah Persepsi
Jumat 06 Jun 2025 - 22:45 WIB
Pelajar di Jabar Masuk Sekolah Jam 6.30, Guru Dilarang Memberikan PR
Terpopuler
Jumat 15 Aug 2025 - 00:23 WIB
Lebong Kecipratan DBH Sawit Rp1,4 Miliar, Ini Peruntukkannya
Jumat 15 Aug 2025 - 00:27 WIB
Pemkab Desak Perusahaan di Lebong Serap Lebih dari 30 Persen Tenaga Kerja Lokal
Jumat 15 Aug 2025 - 00:32 WIB
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Korupsi DD Bungin
Jumat 15 Aug 2025 - 00:08 WIB
Ratusan Warga Lebong Jalani Operasi Katarak Gratis, Antusiasme Membludak
Jumat 15 Aug 2025 - 00:35 WIB
Waspada Potensi Penularan Nyamuk Anopheles
Jumat 15 Aug 2025 - 09:22 WIB
Tanpa Transit Biaya Lebih Hemat, Sianok Travel Bengkulu Luncurkan Rute Umrah Baru
Terkini
Sabtu 16 Aug 2025 - 00:06 WIB
Kasus HIV di Lebong Bertambah
Sabtu 16 Aug 2025 - 00:03 WIB
Dorong Akses Ekonomi Warga, Pembangunan Jalan Bungin–Bukit Nibung Dimulai
Jumat 15 Aug 2025 - 23:57 WIB
143 Guru Sekolah Rakyat Mundur, Mensos Pastikan Pengganti Sudah Disiapkan
Jumat 15 Aug 2025 - 23:54 WIB
Presiden Prabowo Tindak Tegas Pemain Beras, Penggilingan Besar Dibatasi
Jumat 15 Aug 2025 - 23:49 WIB
Demo Sengkuni
Jumat 15 Aug 2025 - 23:39 WIB
Camat Imbau Warga Tidak Perlambat Pekerjaan Fisik Dana Desa
Jumat 15 Aug 2025 - 23:33 WIB
Warga Diimbau Jaga Kelestarian Taman Desa Karang Anyar
Jumat 15 Aug 2025 - 23:29 WIB
KPK Geledah Rumah Yaqut Cholil Qoumas, Apa yang Diamankan?
Jumat 15 Aug 2025 - 23:26 WIB
Pengadilan Tinggi Makassar Lantik 21 Pengurus Propindo Cabang Sulsel
Jumat 15 Aug 2025 - 23:21 WIB