RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Polemik di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencuat setelah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang berlangsung pada 14 September 2024.
Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kadin untuk periode 2024-2029. Namun, penunjukan ini menuai kontroversi, terutama dari Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin sebelumnya, yang mengklaim bahwa pemilihan tersebut tidak sah dan ilegal.
Dalam Munaslub tersebut, Anindya Bakrie terpilih secara aklamasi, dihadiri oleh 28 dari 34 Kadin provinsi dan 25 asosiasi.
Meski demikian, Arsjad Rasjid menolak hasil tersebut, menegaskan bahwa Munaslub tidak memenuhi syarat kuorum, karena ada 21 Kadin daerah yang menolak pelaksanaannya.
BACA JUGA:Sri Rahayu dan Arteria Dahlan Mundur, Cucu Sukarno Dapat Kursi DPR
Tuduhan ini diperkuat oleh beberapa anggota Dewan Pengurus Kadin yang menyatakan bahwa Munaslub melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.
Menanggapi tuduhan tersebut, Anindya Bakrie membantah segala klaim ilegalitas.
Ia menegaskan bahwa pemilihannya sah dan sesuai dengan AD/ART Kadin, serta menambahkan bahwa Munaslub merupakan inisiatif dari Kadin daerah dan asosiasi.
Anindya juga mengekspresikan komitmennya untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
BACA JUGA:Kodim 0409/RL Laksanakan Program Dapur Masuk SekolahSetelah hampir dua minggu ketegangan, Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie bertemu pada 27 September 2024.
Pertemuan ini diprakarsai oleh Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar, yang berharap dapat meredakan ketegangan dan menjaga kesatuan Kadin.
Polemik ini mencerminkan dinamika internal organisasi bisnis di Indonesia dan dampaknya terhadap hubungan dengan pemerintah serta dunia usaha.