RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kelurahan Embong Panjang di Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, menargetkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini dapat terlunasi secara 100 persen.
Total pajak yang harus dilunasi mencapai sekitar Rp 2,5 juta.
Lurah Embong Panjang, Sangki, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan penagihan dan berharap setiap wajib pajak memenuhi kewajibannya.
Baca Juga: Warga Diminta Waspada Terhadap Risiko Kebakaran
"Pajak yang harus dibayarkan sekitar Rp 2,5 juta sesuai dengan Laporan Hasil Kegiatan Pemungutan (LHKP) dan surat tagihan PBB yang telah disebarkan kepada wajib pajak," ungkapnya.
Sangki menambahkan, untuk mempercepat proses penagihan, telah dibentuk tim khusus yang terdiri dari perangkat kelurahan.
Meskipun penagihan sudah dimulai, saat ini baru sedikit pajak yang tertagih.
Dengan upaya dan strategi yang telah disiapkan, Kelurahan Embong Panjang berharap dapat mencapai target pembayaran PBB secara keseluruhan sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
"Target penagihan ini harus diselesaikan sebelum 1 Oktober 2024. Kami optimis dengan adanya tim penagihan ini, pajak dapat tertagih secara maksimal," jelas Sangki.