LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Tim Kelompok Kerja (Pokja) Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Lebong belum lama ini menggelar rapat analisis dan evaluasi (Anev) bulanan di Mapolres Lebong.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Lebong, Kompol Mulyadi MR, yang juga menjabat sebagai Ketua UPP Saber Pungli Lebong, didampingi Inspektur Inspektorat Daerah Lebong, Nurman Huri, serta tim Satgas UPP Saber Pungli.
Dalam rapat tersebut, Kompol Mulyadi mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, tim Saber Pungli dari Provinsi Bengkulu akan melakukan penilaian kinerja terhadap UPP Saber Pungli Lebong.
Penilaian ini akan menjadi indikator apakah Lebong dapat menjadi salah satu daerah dengan kinerja pemberantasan pungli terbaik di provinsi.
BACA JUGA:Penerimaan PKB di Lebong Capai Rp 994 Juta
"Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu akan menilai kinerja kita selama tahun 2024. Untuk itu, kami meminta setiap Pokja untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin," ujar Kompol Mulyadi.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antar-Pokja, dengan menyarankan agar setiap Pokja membentuk grup sendiri untuk meningkatkan kualitas kinerja dalam upaya menjadikan Kabupaten Lebong bebas dari pungli.
"Tiga posko Saber Pungli yang ada harus digunakan secara bergantian oleh masing-masing Pokja untuk rapat dan koordinasi," tambahnya.
Selain itu, Kompol Mulyadi mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya praktik pungli agar segera melaporkannya melalui aplikasi pengaduan "Siduli."
Masyarakat cukup memindai barcode yang tersedia di media sosial Polres Lebong, seperti Instagram dan Facebook, untuk langsung terhubung dengan sistem pengaduan.
"Kami berharap masyarakat dapat menggunakan aplikasi ini untuk melaporkan setiap praktik pungli yang mereka temui," tutupnya.