PEKANBARU.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap dugaan keterlibatan Briptu AW, oknum polisi Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan dalam jaringan peredaran 10 kilogram sabu-sabu dan 5 ribu butir ekstasi.
Briptu AW turut ditangkap Tim Polda Riau pada saat membongkar jaringan narkoba yang disebut Sultan Malaysia.
Namun hingga saat ini Briptu AW masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Oknum anggota (Briptu AW, red) dimintai tolong oleh salah satu tersangka berinisial BFI untuk mengambil barang, tetapi AW tidak tahu bahwa itu narkoba," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karbianto di Pekanbaru, Kamis (19/9/2024).
BACA JUGA:Klarifikasi Kaesang kepada KPK Dinilai Contoh Etika yang Baik
Berdasarkan keterangan BFI, dia dan Briptu AW merupakan saudara sepupu.
Briptu AW sendiri diduga juga tersandung perkara desersi di tempat dinasnya, Polres Mutarata.
Pihak Polda Riau telah berkoordinasi dengan Polda Sumsel terkait perkara yang menyeret Briptu AW.
Oknum polisi itu rencananya akan diserahkan ke Polda Sumsel terkait masalah desersinya.
BACA JUGA:BNN Menggagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia
"AW masih diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau dan akan diserahkan ke Polda Sumsel sebab ada permasalahan desersi atau tidak masuk dinas melebihi ketentuan," lanjutnya.
Diketahui, Briptu AW diamankan saat Ditresnarkoba Polda Riau melakukan control delivery barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 30 kilogram dan 11 ribu butir ekstasi.
Barang bukti itu diamankan dari dua orang kurir narkoba jaringan Sultan Malaysia berinisial M dan R di Jalan Lintas Timur, Kabupaten Indragiri Hulu.
"Setelah kami tangkap dua kurir itu, kami lakukan control delivery. Jadi, 30 kg sabu-sabu dan ekstasi itu dibagi-bagi pengirimannya,” ungkap Direktur Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti.
Sebanyak 10 kilogram dan 5 ribu pil ekstasi dikirim ke Palembang dan ke Lubuk Linggau, sedangka 10 kilogram sabu-sabu dan seribu butir ekstasi sisanya ke Kabupaten Mesuji.