Sugiri menambahkan dalam pemeriksaan, tersangka LAH memberikan keterangan bahwa ekstasi yang ditemukan oleh BNN di rumahnya tersebut dipesan oleh seseorang berinisial FA.
Kemudian, pada Sabtu (24/8), sekitar pukul 08.00 WIB, Tim BNN berhasil mengamankan FA di sebuah Ruko yang berada di Dusun Rukun, Kelurahan Blang, Kecamatan Langsa Kota, Aceh.
“Tersangka FA mengakui bahwa narkotika jenis ekstasi yang berada di rumah LAH adalah miliknya yang dia titipkan untuk disimpan di rumah LAH,” ucapnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kategori :
Terkait
Minggu 18 May 2025 - 21:42 WIB
Marak Penyelundupan di Batam, Veritas Institute Minta Kapolri Bertindak
Jumat 09 May 2025 - 22:34 WIB
Penyelundupan Sabu-sabu di 2 Lokasi Berbeda di Batam Digagalkan, Begini Kronologinya
Jumat 09 May 2025 - 21:49 WIB
IHH Healthcare Malaysia Perkuat Destinasi Wisata Medis dengan Kembali Gelar MHX di Indonesia
Minggu 04 May 2025 - 22:51 WIB
Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
Senin 21 Apr 2025 - 22:26 WIB
TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
Terpopuler
Sabtu 24 May 2025 - 07:00 WIB
Skincare Dikala Mager! Cukup Dua Produk, Kulit Tetap Terawat
Sabtu 24 May 2025 - 07:00 WIB
Skincare Efektif untuk Atasi Pori-Pori Besar dan Kulit Bertekstur
Sabtu 24 May 2025 - 10:06 WIB
Konsistensi Quartararo Isyaratkan Kebangkitan Yamaha di MotoGP 2025
Sabtu 24 May 2025 - 09:58 WIB
Quartararo Panas di Silverstone: 'Saya Bukan Pembalap Bodoh!'
Sabtu 24 May 2025 - 10:55 WIB
Glad2Glow Moisturizer Kemasan Pink untuk Kulit Apa? Ini Manfaatnya
Sabtu 24 May 2025 - 10:19 WIB
Tanpa Messi & Mbappe, PSG Malah Makin Solid Hadapi Final
Terkini
Sabtu 24 May 2025 - 23:53 WIB
Belum Seluruh Desa Bentuk Koperasi Merah Putih
Sabtu 24 May 2025 - 23:50 WIB
Data Sementara, 243 Unit Rumah dan Fasum Dinyatakan Rusak Akibat Gempa Bengkulu
Sabtu 24 May 2025 - 23:47 WIB
Pemkab Lebong Sudah Terima Opsen Pajak Rp1,3 Miliar
Sabtu 24 May 2025 - 23:42 WIB
316 Bidang Tanah Milik Pemkab Lebong Belum Bersertifikat
Sabtu 24 May 2025 - 23:36 WIB
Perpres Perlindungan Jaksa Dianggap Wujud Keberpihakan Terhadap Supremasi Hukum
Sabtu 24 May 2025 - 23:27 WIB
Peserta PKPA Peradi Jakbar Diminta Profesional Ketika Memberikan Bantuan Hukum
Sabtu 24 May 2025 - 23:12 WIB
MA Akhirkan Putuskan Sengketa Akses Jalan Antara Perusahaan Tambang
Sabtu 24 May 2025 - 23:08 WIB
Eksis Belum
Sabtu 24 May 2025 - 23:02 WIB
Warga Diminta Tak Tinggalkan Tradisi, Ini Harapan Pjs Kades Semelako I
Sabtu 24 May 2025 - 23:00 WIB