Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2024? Begini Cara Sanggah yang Efektif

Rabu 18 Sep 2024 - 15:24 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Cara mengetahui hasil seleksi administrasi CPNS 2024, cara mengajukan sanggah bila TMS, batas waktu sanggah, dan ketentuan penggunaan fitur sanggah dalam proses seleksi.

Setelah pendaftaran selesai, peserta CPNS dapat mengetahui apakah mereka lolos seleksi administrasi dengan cara login ke akun SSCASN 2024.

Untuk login, peserta perlu menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah dibuat sebelumnya.

Selanjutnya, kode CAPTCHA harus dikirimkan, dan setelah login, peserta akan diarahkan ke halaman yang menunjukkan status lolos atau tidak lolos seleksi administrasi.

BACA JUGA:Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 di Link Ini, Masa Sanggah 3 Hari

Jika dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), peserta memiliki hak untuk mengajukan sanggahan.

Namun, penting diingat bahwa sanggahan hanya bisa diajukan jika terdapat kesalahan dari pihak verifikator, bukan dari kesalahan peserta.

Proses Pengajuan Sanggahan

Batas Waktu Pengajuan Sanggah

BACA JUGA:Salah Upload Dokumen, 2.750 Berkas CPNS Dinyatakan TMS

Peserta yang dinyatakan TMS dalam seleksi administrasi berhak untuk mengajukan sanggah dalam waktu

maksimal tiga hari setelah pengumuman hasil.

ika pengajuan sanggah dilakukan setelah batas waktu tersebut, maka dianggap tidak ada sanggahan.

Oleh karena itu, peserta harus memastikan untuk mengajukan sanggah sebelum batas waktu yang ditetapkan.BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemenag dan Kemendikbud

 

Kategori :