RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Desa Suka Damai, Kecamatan Lebong Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 setelah menerima bantuan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 120 juta.
Musdes ini dilaksanakan sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi dalam penggunaan dana tersebut kepada masyarakat.
Pejabat Sementara (Pjs) Desa Suka Damai, Gunawan Gustari, menjelaskan bahwa dana yang diterima dari pusat memicu pemerintah desa untuk menyelenggarakan Musdes perubahan APBDes.
Baca Juga: Atasi Kekeringan Pemdes Karang Anyar Sediakan Mesin Sedot Air
Tujuan dari musyawarah ini adalah agar warga dapat mengetahui alokasi dana bantuan tersebut serta rencana pembangunan yang akan dilaksanakan.
"Kami tidak hanya melaksanakan Musdes perubahan APBDes tahun 2024, tetapi juga telah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2025. Pelaksanaan musyawarah ini penting karena desa kita mendapatkan tambahan dana dari pusat, sehingga perubahan APBDes perlu dilakukan," ujar Gunawan.
Gunawan juga menjelaskan bahwa tambahan Dana Desa (DD) yang diterima merupakan alokasi berdasarkan kinerja pemerintah desa serta penghargaan dari kementerian.
Oleh karena itu, perubahan APBDes menjadi keharusan untuk memastikan penggunaan dana sesuai dengan kebutuhan prioritas desa.
"Dana tambahan ini akan kami alokasikan untuk mendanai proyek prioritas desa, salah satunya adalah pembangunan irigasi di Dusun 3. Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tutup Gunawan.