JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Para honorer harus mempersiapkan diri menjelang pendaftaran PPPK 2024 yang akan dimulai 27 September.
Perlu diketahui, jadwal tersebut belum ditetapkan secara resmi oleh Panselnas CASN.
Jadwal pendaftaran PPPK 2024 tersebut baru sebatas kesepakatan hasil rapat kerja KemenPANRB dan BKN bersama Komisi II DPR pada Kamis (5/9) malam pukul 20.00 WIB hingga Jumat (6/9) pukul 02.00 WIB.
Pada raker tersebut, muncul empat alternatif jadwal pendaftaran dan pelaksanaan seleksi PPPK 2024.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengungkapkan, yang disepakati pemerintah dan Komisi II DPR RI adalah alternatif 1, yakni pendaftaran PPPK 2024 dibuka 27 September.
Baca Juga: PP Manajemen ASN Segera Terbit, Semoga Pendaftaran PPPK 2024 Tidak Molor
Kabar tersebut juga dibenarkan anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera.
Terbaru, Mardani mengatakan saat ini DPR RI akan berfokus untuk menyelesaikan status 1,7 juta honorer yang sudah terdata di BKN untuk menjadi PPPK.
Para honorer atau non-ASN yang sudah tercantum dalam database BKN (Badan Kepegawaian Negara) diminta untuk mempersiapkan diri mendaftar seleksi PPPK 2024.
"Saat ini jumlah honorer yang tercantum dalam data BKN sebanyak 1,7 juta itu diminta untuk mendaftar pada 26 September ini, karena ditargetkan pada akhir Desember 2024 ini semuanya sudah mendapatkan NIP (Nomor Induk P3K) dari pemerintah dengan perjanjian kontrak," kata Mardani di Serang, Rabu (11/9).
Kemungkinan, Mardani keliru menyebut tanggal tersebut. Karena berdasar alternatif 1 yang disepakati Komisi II DPR dan pemerintah, tanggal 26 September baru tahap Pengumuman Seleksi PPPK 2024. Adapun pendaftaran dibuka 27 September.
"Semuanya kita minta untuk mulai melihat website resmi dari BKN, dan mendaftarkan diri.”
“Nanti, kalau ada formasinya, maka akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Tetapi untuk yang tidak ada formasinya pun kita akan dorong untuk diangkat tapi menjadi PPPK paruh waktu dahulu,” sambung Mardani, yang mendapat julukan “Bapak Honorer” itu.
Pada kesempatan yang sama, Mardani menegaskan Komisi II DPR RI menyatakan siap menerima aspirasi pegawai honorer di lingkungan pemerintah Provinsi Banten, apabila datanya belum terdapat di database BKN, untuk dicarikan solusinya.
"Terkait hal itu, kami selalu terbuka untuk menerima masukan dari teman-teman honorer yang merasa mengalami hambatan. Boleh, silakan datang saja ke Komisi II (DPR RI)," ujarnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Banten pada 2024 tidak membuka formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk umum karena fokus menyelesaikan pengangkatan 11.737 honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kami masih fokus menyelesaikan PPPK 2024 yang 11.737 itu aja. Konsolidasi lagi nunggu nominatif verval (verifikasi dan validasi)-nya BKN (Badan Kepegawaian Negara)," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Nana Supiana.
Nana mengatakan penyelesaian status pegawai honorer untuk menjadi PPPK akan mulai pada September 2024. Nominatif posisi akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah pusat.
Bagi peserta honorer yang tidak memenuhi syarat, nantinya Pemerintah Provinsi Banten juga membuka ruang masa sanggah untuk mengkonfirmasi data-data yang tidak tervalidasi.
"Insya Allah nanti di bulan September ini kita buka untuk menyelesaikan pegawai honorer yang 11.737 itu. Berikut juga yang 5.050 itu bagian dari yang ingin kita selesaikan, mereka yang tidak terdata di BKN, tapi di kita ada datanya, dan itu tidak nambah dan tidak kurang," kata Nana. (jp)