Pleno DPSHP Pilkada 2024 Tingkat PPK

Senin 09 Sep 2024 - 23:06 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO -Terhitung sejak senin, 9 September 2024, pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilkada 2024 mulai dilakukan di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPK)

Pleno DPSHP yang dilakukan tentunya sebagai bentuk penyempurnaan daftar pemilih pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yaitu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong serta Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang terus dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong. 

"Pleno rekapitulasi DPSHP di tingkat desa kelurahan sudah tuntas dilaksanakan pada 5-6 September. Dan saat ini dilanjutkan dengan pleno di tingkat PPK dimulai pada hari ini 9 hingga besok 10 September 2024," kata Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lebong, Rio Arianugraha, SP,

Lanjut Rio, menjelaskan, jika DPSHP merupakan penyempurnaan daftar pemilih yang sebelumnya sudah masuk dalam DPS yang diperoleh dari masukan dan tanggapan, data meninggal, TNI/Polri yang masuk dalam daftar pemilih, pemilih baru dan pemilih pindah domisili.

BACA JUGA:Harga Ikan di Lebong Turun Menjelang Musim Tanam Padi

"Ada juga data dari Kemendagri yang kemudian dilakukan validasi, mana yang data ganda antar kabupaten hingga data ganda antar provinsi," jelasnya 

Lebih jauh Rio, mengatakan, pleno rekapitulasi DPSHP Pilkada 2024 di tingkat PPK dilaksanakan pada 9-10 September 2024.

Dari 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong, ada 5 PPK yang melaksanakan pleno pada Senin 9 September 2024.

Sementara 7 kecamatan lainnya akan melaksanakan pleno pada Selasa 10 September 2024.

BACA JUGA:Camat Ingatkan Pelayanan Masyarakat Bebas Pungli

"Hasil pleno di tingkat kecamatan selanjutnya akan dilaksanakan pleno kabupaten dan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ujarnya.

KPU Kabupaten Lebong pun, tambah Rio, belum memutuskan jadwal untuk melakukan pleno penetapan DPT Pilkada 2024.

Namun sesuai tahapan, mereka memiliki waktu mulai 14 hingga 21 September 2024 untuk melaksanakan pleno rekapitulasi DPSHP di tingkat kabupaten untuk selanjutnya ditetapkan menjadi DPT.

"Untuk jadwal pastinya masih akan kami bahas bersama," terangnya.

Sementara itu, KPU Lebong sendiri sebelumnya sudah menetapkan 82.134 pemilih masuk dalam DPS Pilkada 2024 Kabupaten Lebong.

Kategori :