Namun menurut dirinya bahwa jumlah data pemilih tersebut sifatnya dinamis dan bisa berubah sewaktu-waktu.
Dicontohkannya, dalam DP4 Kemendagri yang dilakukan pencocokan dan penelitian beberapa waktu lalu akhirnya yang ditetapkan dalam DPS hanya sebanyak 82.134.
Bisa jadi dalam rekapitulasi DPSHP mengalami hal yang sama.
"Pada intinya dalam penetapan ini harus didukung dengan dokumen otentik sesuai dengan keputusan KPU sebagai dasar menyusun data pemilih," demikiannya.
Kategori :