RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Pernahkah Anda penasaran tentang status hukum makan bekicot dalam Islam?
Hewan lunak ini, yang sering ditemukan di lingkungan lembap, ternyata memiliki perbedaan hukum yang signifikan tergantung pada habitatnya.
Mari kita bahas lebih dalam tentang hukum mengonsumsi bekicot air dan darat dalam perspektif Islam.
Bekicot Air: Nikmatnya Hidangan Laut
BACA JUGA:Khasiat Rumput Crema atau Suket Cremah untuk Kesehatan
Dalam pandangan Islam, semua hewan laut termasuk kategori makanan yang halal untuk dikonsumsi.
Hal ini didasarkan pada dalil Al-Qur'an yang menjelaskan bahwa Allah SWT telah menghalalkan bagi kita semua hasil laut.
Karena bekicot air hidup di lingkungan perairan, maka ia termasuk dalam kategori hewan laut yang halal untuk dimakan. Bahkan, jika bekicot air mati di dalam air, hukumnya tetap halal.
Bekicot Darat: Status yang Berbeda
BACA JUGA:Gabah Padi Berkurang, Harga Dedak Padi Naik
Berbeda dengan bekicot air, bekicot darat memiliki status yang berbeda dalam pandangan Islam. Semua hewan darat wajib disembelih sesuai dengan syariat Islam agar halal dikonsumsi.
Proses penyembelihan ini bertujuan untuk mengeluarkan darah hewan tersebut dan menjaganya agar tetap suci.
Namun, karena struktur tubuh bekicot darat yang unik, proses penyembelihan yang benar tidak dapat dilakukan pada hewan ini.
Hal ini disebabkan oleh cangkang bekicot yang melindungi tubuhnya sehingga sulit untuk mencapai bagian leher yang harus dipotong saat penyembelihan.
Mengapa Bekicot Darat Haram?