Diharapkan, sinergi antar lembaga ini akan memperkuat upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Bengkulu Utara melalui Gerakan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (GARDU PENANGKIS),
sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2023.
Dengan terselenggaranya acara ini, seluruh operator SIKS-NG diharapkan lebih aktif dan proaktif dalam melakukan perbaikan data. Kolaborasi yang solid antar lembaga juga diharapkan dapat terus terjalin untuk kesejahteraan masyarakat Bengkulu Utara.
Sebagai penutup acara, Bupati Bengkulu Utara menyerahkan alat bantu berupa kursi roda, tongkat, dan sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),
sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan.(aer)
Kategori :