RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Damai, Kecamatan Lebong Tengah, saat ini masih menggunakan rumah sewa untuk pelayanan warga karena belum memiliki gedung kantor sendiri.
Hal ini juga dialami oleh desa-desa tetangga, seperti Desa Tanjung Bungai II, yang belum memiliki kantor desa permanen.
"Kami menyewa rumah warga untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal. Ini penting agar kami bisa memberikan layanan yang baik kepada warga," ungkap Pjs Kades Gunawan Gustari.
Baca Juga: Polisi Sita Ratusan Liter Tuak dan Belasan Botol Miras
Gunawan juga berharap pemerintah dapat segera merealisasikan pembangunan gedung kantor desa.
Ia menambahkan, meskipun Dana Desa (DD) bisa digunakan untuk pembangunan, saat ini masih ada prioritas lain yang harus dipenuhi untuk meningkatkan aset dan mempermudah kebutuhan masyarakat.
"Penggunaan DD untuk pembangunan gedung kantor desa masih harus mempertimbangkan prioritas lain yang lebih mendesak. Kami berharap pemerintah dapat segera mewujudkan kantor desa kami," tandasnya. (*)