Waspada Karhutla, BU Siagakan Komando Satuan

Kamis 08 Aug 2024 - 23:06 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Guna memastikan kesiapsiagaan dalam upaya penanggulangan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2024.

Bupati Bengkulu Utara diwakili Asisten I Samsul Maarif, SKM., M.Kes., menghadiri apel kesiapsiagaan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Bengkulu utara, di halaman Mapolres Bengkulu Utara, Kamis (8/8).

“Diharapkan setiap instansi dan stakeholder yang tergabung di dalam komando satuan tugas kebakaran hutan dan lahan, dapat mempersiapkan segala sesuatunya sejak dini,” ujar Asisten I Samsul Maarif, SKM., M.Kes., saat menghadiri apel kesiapsiagaan penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.

Ia pun menambahkan, kegiatan apel ini fokus pada upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara persuasif dengan melibatkan semua pihak dari level atas hingga bawah menjadi salah satu langkah yang kita lakukan dalam upaya pencegahan bencana kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga: Ditemukan Mayat di Pondok Kebun

Namun, jika tindakan pemadaman harus tetap dilakukan jangan sampai terlambat harus tanggap terhadap titik api sekecil apapun sehingga tidak terjadi kebakaran hutan dan yang tidak terkendali prioritaskan upaya mendeteksi dini sebagai tindakan pencegahan kerugian beberapa hal

“Seluruh stakeholder diminta untuk bersinergi dan bekerjasama. Pemerintah kecamatan dan desa diharapkan dapat membentuk satgas penanggulangan bencana, serta perusahaan besar swasta untuk meningkatkan koordinasi pencegahan dan penanggulangan karhutla,” katanya.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H., di saat memimpin apel tersebut mengajak untuk terus berkolaborasi dan berkoordinasi untuk semaksimal mungkin mengatasi terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara

“Dalam rangka apel kesiapsiagaan penanganan kathutla di polres Bengkulu Utara semoga momen hari ini semakin meningkatkan koordinasi dan sinergi kita dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bengkulu Utara, kami berharap melalui apel ini akan terjalin dengan baik semangat kebersamaan seluruh pemangku kepentingan lintas sektor untuk mewujudkan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bengkulu Utara,” ungkapnya.

Diketahui bersama sambungnya, bahwa kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan beberapa dampak negatif yang luar biasa seperti kerusakan ekologis menurutnya keanekaragaman hayati perubahan iklim serta menimbulkan asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan mengganggu aktivitas transportasi darat laut dan udara, dampak dari kebakaran hutan dan menyebabkan kerugian material berupa terbakarnya alam dan produktif dan kawasan hutan yang menyebabkan penyakit khususnya infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA serta terganggunya berbagai aktivitas kehidupan.

“Agar kejadian tersebut tidak terjadi maka kita harus terus bersiaga dan waspada kita harus bekerjasama mengantisipasi berbagai kemungkinan sehingga peristiwa kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi di seluruh wilayah Kabupaten Bengkulu Utara atau setidaknya kita dapat meminimalisir luas dan dampaknya tersebut,” tuturnya.

Ia pun berharap, seluruh stakeholder pemangku kepentingan penanggulangan kebakaran hutan baik dunia usaha instansi terkait dan masyarakat.

Diharapkan dapat menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam pencegahan dan penanganan kebakaran di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.

“Termasuk di dalamnya dukungan dari pusat melalui BNPB untuk terus segera melaksanakan penanganan yang bersifat cepat tepat dan terpadu sesuai dengan standar dan prosedur penanganan darurat,” tutupnya.

Seusai apel dilakukan penandatanganan komitmen bersama penanggulangan karhutla di wilayah kabupaten Bengkulu Utara tahun 2024.

Hadir pada apel tersebut, Bupati Bengkulu Utara,Dandim 0423/BU, Ketua Pengadilan Negeri BU, Kepala kejaksaan Negeri BU, Kepala BPBD, Kepala Dinas Damkar, kepala Diskominfo, Kasatpol, kepala kehutanan, kepala perhubungan, camat, dan para peserta apel. (*)

Kategori :