Ditemukan Mayat di Pondok Kebun
Warga Dusun Limas Jaya Desa Air Sebayur digegerkan ditemukannya mayat pada hari Kamis (8/8).-(fendi/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Warga Dusun Limas Jaya Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya BU, digegerkan ditemukannya mayat pada hari Kamis (8/8) pukul 08.00 WIB.
Data Terhimpun, berhasil dihimpun mayat tersebut beridentitas atas nama Rahmat, 56 tahun asal RK 1 Sido Mukti, Kecamatan Padang Jaya, Bengkulu Utara. Dimana korban merupakan seorang petani yang sehari-hari beraktivitas di kebun miliknya yang ada di dusun Limas Jaya HTI, Desa Air Sebayur.
Hal ini diungkapkan, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, SIK, MH, melalui Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH
"Mayat ini ditemukan pertama kali oleh saksi yang tak lain adalah rekan korban. Dimana saksi sempat curiga dengan korban yang biasanya main di pondok kebunnya, justru tidak kelihatan. Sehingga saksi memutuskan untuk mengecek pondok korban. Disitulah saksi dikejutkan dengan kondisi korban yang setelah dipastikan sudah dalam kondisi terlentang tidak bernyawa," ungkap , dalam rilisnya.
Baca Juga: Kasus Gigitan Rabies Bertambah 2 Kasus di Lebong Selatan
Dibeberkannya, Setelah ditemukan dalam kondisi yang dicurigai sudah tidak bernyawa, selanjut kata Kapolsek, saksi berusaha memberi informasi kepada keluarga korban.
Akhirnya, personil kepolisian gabungan dari Polsek Giri Mulya dan Polsek Ketahun beserta tim kesehatan dari Puskesmas Giri Mulya menuju TKP untuk memastikan kondisi korban dan mengevakuasi jenazah korban.
"Menurut keterangan tim kesehatan korban diduga sudah dalam kondisi meninggal dunia sekitar 6 jam sebelumnya. Dan pada kondisi korban tidak ditemukan adanya cairan sperma yang keluar, tidak ada bekas kekerasan dan kuping sebelah kanan sudah mengeluarkan darah," jelasnya.
Ditambahkan Kapolsek, secara identitas korban memang merupakan berdomisili atau berasal dari Kecamatan Padang Jaya. Namun, aktivitas atau tempat korban berkebun ada di wilayah Limas Jaya, Desa Air Sebayur.
"Kita sudah tawarkan kepihak keluarga korban untuk dilakukan autopsi, tapi keluarga menolaknya dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi. Selebihnya, upaya pengambilan keterangan dari saksi-saksi telah kita upayakan. Sementara, ini jenazah korban yang sebelumnya ada di Pondok kebun dan dengan kondisinya berada di wilayah sulit dijangkau sudah kira evaluasi ke rumah duka dan situasi terpantau aman dan kondusif," demikian Kapolsek. (*)