Kasus Gigitan Rabies Bertambah 2 Kasus di Lebong Selatan

Kamis 08 Aug 2024 - 22:59 WIB
Reporter : Carles Jaya
Editor : Adrian Roseple

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kasus gigitan rabies di Kecamatan Lebong Selatan mengalami peningkatan signifikan. Dari Januari hingga Juli 2024, tercatat 32 kasus di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tes.

Pada bulan Agustus, dua kasus baru dilaporkan, sehingga total kasus gigitan rabies mencapai 34 kasus. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2023 yang mencatatkan 17 kasus sepanjang tahun.

"Tahun ini, kasus gigitan rabies cukup tinggi di wilayah kita. Dari Januari hingga Juli, sudah tercatat 32 kasus, dan dengan tambahan 2 kasus terbaru, totalnya menjadi 34 kasus," ungkap Kepala Puskesmas Tes, Apriani, SKM, melalui Bagian Rabies, Ns. Syukran, S.Kep.

Baca Juga: Sambut HUT RI ke-79, Kecamatan dan Warga Gelar Goro

Dijelaskannya, bahwa pada tahun 2023, gigitan rabies umumnya disebabkan oleh anjing dan kucing. Namun, tahun ini, sebagian besar kasus disebabkan oleh gigitan anjing.

Dia menghimbau kepada pemilik hewan peliharaan untuk rutin memeriksakan hewan mereka ke dokter hewan dan tidak melepaskan hewan peliharaan mereka secara liar.

"Bagi pemilik hewan peliharaan, kami meminta agar hewan dipelihara dengan baik dan tidak dibiarkan berkeliaran. Penting juga untuk melakukan vaksinasi rabies secara rutin," kata Syukran.

Bagi pasien gigitan rabies yang masih dalam perawatan, Syukran mengingatkan agar mengikuti jadwal vaksinasi yang telah ditetapkan.

"Penyuntikan rabies dilakukan dalam 4 kali tahap. Suntikan pertama dilakukan dua kali segera setelah kejadian, dan vaksin kedua dijadwalkan pada 9 Agustus," tambahnya. (*)

Kategori :