Wabup Harapkan Target Nasional Pravelensi Stunting Tercapai

Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) Kabupaten Lebong tahap I yang dilaksanakan kemarin (23/7).-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd, berharap agar target nasional dalam menurunkan pravelensi stunting sampai 14 persen di tahun 2024 bisa tercapai di Kabupaten Lebong.

Hal disampaikannya sudai mengikuti kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting atau (AKS) Kabupaten Lebong tahap I di Aula BAPPEDA Kabupaten Lebong kemarin (23/7).

"Saya meminta kepada Camat, Kepala Puskesmas untuk aktif turun langsung ke tengah masyarakat, agar target nasional penurunan pravelensi stunting di Kabupaten Lebong ini bisa tercapai dengan baik," katanya. 

Wabup juga mengapresiasi seluruh pihak yang sudah berjibaku dan terlibat dalam upaya penanganan dan pencegahan stunting di Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:Pemda Lebong Ajukan 3 Raperda ke DPRD

Menurutnya program-program yang selama ini sudah berjalan secara garis besar sudah menunjukkan keberhasilan yang cukup signifikan.

Hal tersebut dibuktikan dengan hasil gerakan serentak penimbangan dan pengukuran terhadap Balita, Kabupaten Lebong berhasil menduduki peringkat ketiga di Provinsi Bengkulu.

"Memang kita belum bisa mencapai angka 100 persen seperti Bengkulu Selatan kalau tidak salah, kita (Lebong, red) ada di angka 99 sekian persen. Ini menunjukkan kinerja tim yang luar biasa," lanjutnya.

Wabup juga mengajak seluruh stakholder untuk bersama-sama terlibat dalam pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Lebong. Misalnya dengan melaporkan jika ditemukan indikasi adanya kasus stunting baru. 

BACA JUGA:Pencegahan Stunting Upaya Tingkatkan SDM

"Termasuk juga kepada rekan-rekan media yang menyampaikan informasi terkait apa itu stunting hingga penanganannya agar diketahui masyarakat luas," jelasnya 

Ditambahkan Fahrurrozi, kegiatan Audit Kasus Stunting (AKS) sendiri dilaksanakan guna menemukan dan mengetahui risiko potensial penyebab langsung ataupun tidak stunting pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, balita 2 tahun dan bawah 5 tahun.

Tujuan AKS yakni mengidentifikasi resiko terjadinya stunting, mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus. 

"Termasuk juga melakukan analisa faktor resiko stunting pada anak bawah 2 tahun dan bawah 5 tahun serta memberikan rekomendasi pengaman kasus dan upaya pencegahan yang harus dilakukan," tukasnya. (*)

Tag
Share