Menyambut Idul Adha: Panduan Lengkap Syarat Orang Berkurban
Menyambut Idul Adha: Panduan Lengkap Syarat Orang Berkurban-foto :tangkapan layar-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO-Ibadah kurban merupakan salah satu amalan istimewa yang dianjurkan bagi umat Islam saat Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik.
Ibadah ini menjadi wujud rasa syukur atas nikmat iman dan Islam, serta pengingat ketaatan Nabi Ibrahim AS.
Namun, sebelum melaksanakan ibadah kurban, penting untuk memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi agar kurban menjadi sah dan diterima oleh Allah SWT.
Syarat Orang yang Berkurban:
BACA JUGA:Ingin Performa Kencang? Intip Review Oppo Reno 12 Terbaru!
Beragama Islam: Orang yang ingin berkurban harus beragama Islam. Hal ini karena kurban merupakan ibadah yang diperuntukkan bagi umat Islam sebagai bentuk ketaatan dan rasa syukur kepada Allah SWT.
Merdeka atau Bukan Budak: Orang yang ingin berkurban harus merdeka atau bukan budak. Hal ini dikarenakan budak tidak memiliki kebebasan penuh untuk распоряжаться harta bendanya, termasuk untuk berkurban.
Mukallaf: Orang yang ingin berkurban harus mukallaf, yaitu telah baligh dan berakal sehat. Usia baligh umumnya ditetapkan pada usia 15 tahun bagi laki-laki dan 12 tahun bagi perempuan.
Baligh: Orang yang ingin berkurban harus sudah mencapai usia baligh. Hal ini dikarenakan pada usia baligh seseorang dianggap telah mampu memahami dan melaksanakan perintah agama, termasuk ibadah kurban.
BACA JUGA:Infinix GT 20 Pro 5G: Raja Baru HP Gaming dengan Layar 144Hz!
Mampu: Orang yang ingin berkurban harus memiliki kemampuan untuk membeli hewan kurban.
Kemampuan ini didefinisikan sebagai memiliki harta yang lebih dari kebutuhan pokok untuk diri sendiri dan keluarganya selama tiga hari (minimal 5 hari bagi kurban ibadhah).
Memenuhi syarat-syarat tersebut merupakan langkah awal untuk melaksanakan ibadah kurban yang sah dan diterima oleh Allah SWT.
Selain itu, penting untuk memilih hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam, menyembelih hewan kurban dengan tata cara yang benar, dan mendistribusikan daging kurban kepada fakir miskin dan kerabat.