Pencairan Dana Desa 5 Desa Terganjal Pajak

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP. M.Si mengatakan 5 desa belum cairkan dana desa karena terganjal pajak desa.-foto :firdaus effendi/radar lebong-

BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 5 desa dari 215 desa di Bengkulu Utara dengan total dana desa sebesar Rp181, 5 miliar tahun 2024, hingga saat ini belum melakukan pencairan dana desa tahap kedua.

Diperkirakan dari 5 Desa tersebut, dana desa yang belum terserap sekitar Rp. 2 miliar. Bahkan hingga saat ini masih menunggu pengajuan dari 5 desa tersebut. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP. M.Si.

“Ada sekitar 5 desa lagi yang belum mencairkan dana desa Tahap kedua ini”,ujarnya (kamis,10/10/2024).

Dijelaskannya, bahwa pihaknya sudah menyampaikan pada masing-masing camat terkait lima desa yang belum mengajukan pencairan tahap II tersebut.

BACA JUGA:Pemutakhiran Data Objek Pajak Desa Didorong untuk Tingkatkan PAD

Pihaknya, siap melakukan pendampingan dan bersama mencari solusi jika memang desa-desa tersebut mengalami kendala dalam mempersiapkan syarat pengajuan pencairan.

Tahun ini merupakan periode pertama perubahan metode pencairan dana desa dari mulanya tiga tahap menjadi dua tahap pencairan.

“Maka jika ada kendala dalam memenuhi persyaratan, kita siap membantu. Namun semua persyaratan harus lengkap sebelum berkas diajukan ke camat dan Dinas PMD untuk dilakukan verifikasi.

Kendala 5 Desa tersebut hampir rata-rata pajak pencairan tahap I belum dibayarkan. Informasinya lagi diselesaikan,” pungkasnya.

 

Tag
Share