3 Paslon Cagub dan Cawagub Pilkada 2024 Jakarta Dinyatakan Memenuhi Syarat Administrasi

3 Paslon Cagub dan Cawagub Pilkada 2024 Jakarta Dinyatakan Memenuhi Syarat Administrasi-foto :tangkapan layar detik.com-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menyelesaikan penelitian perbaikan administrasi untuk bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Berdasarkan hasil penelitian ini, KPU menyatakan bahwa tiga pasangan calon, yaitu Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, telah memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan.

Pengumuman ini disampaikan oleh Anggota KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, di kantor KPU DKI Jakarta Pusat, jumat, 13 September 2024 dilancir dari detik.com

Tahapan berikutnya adalah pembukaan tanggapan dan saran dari masyarakat. Proses ini akan berlangsung mulai tanggal 15 hingga 18 September 2024.

BACA JUGA:Bupati dan Wabup Maju Pilkada 2024 , Mulai 25 September Bengkulu Utara Dipimpin Pjs

Selama periode ini, masyarakat dapat menyampaikan tanggapan mereka mengenai status, kebenaran, dan keabsahan dokumen administrasi yang telah diserahkan oleh bakal pasangan calon kepada KPU DKI Jakarta.

Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan secara langsung ke KPU DKI Jakarta. Tanggapan ini dapat mencakup berbagai aspek terkait calon, termasuk dokumen administrasi dan status calon.

KPU DKI Jakarta akan mempertimbangkan semua tanggapan yang diterima selama periode tersebut.

Setelah masa tanggapan masyarakat berakhir, KPU DKI Jakarta akan melanjutkan dengan proses klarifikasi. Proses ini akan dilakukan hingga tanggal 21 September 2024.

BACA JUGA:372 Linmas Dipastikan Siap Amankan TPS Pilkada 2024 di Lebong

Klarifikasi ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dokumen dan tanggapan yang telah diterima serta untuk menyelesaikan segala permasalahan administratif yang mungkin timbul.

Setelah proses klarifikasi selesai, KPU DKI Jakarta akan melakukan penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024.

Kemudian, pengundian nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada 23 September 2024.

Masa kampanye untuk pasangan calon akan dimulai pada 25 September 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan