Golkar Laporkan Pengrusakan APS Romer ke Polisi
Golkar Laporkan Pengrusakan APS Romer ke Polisi, senin 9 September 2024.-foto :adrian roseple/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - DPD II Partai Golkar Kabupaten Lebong resmi melaporkan kasus pengrusakan Alat Peraga Sosialisasi (APS) milik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Rohidin-Meriani (Romer) ke Polres Lebong, kemarin (9/9).
"Hari ini (kemarin, red) kami resmi melaporkan kasus perusakan baliho Romer ke Satreskrim Polres Lebong," ujar Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Lebong, Lovi Irawan, kemarin.
Menurut Lovi, perusakan tersebut terjadi pada malam Jum'at sebelumnya. Langkah tegas diambil dengan melaporkan insiden ini ke pihak berwenang untuk mencegah perusakan APS lainnya.
"Kami tidak ingin kasus perusakan APS ini terulang, sehingga kami laporkan kepada pihak Polres untuk diusut tuntas," tambahnya.
BACA JUGA:APS Romer Dirusak OTD, Golkar Bakal Lapor Polisi
Disebutkannya, ada sebanyak 23 baliho Romer yang terpasang di tiga kecamatan, yaitu kecamatan Amen, Lebong Utara, dan Lebong Atas, diduga dirusak orang tidak dikenal.
Ia berharap laporan ini segera ditindaklanjuti sehingga pelaku dan motif di balik perusakan ini bisa terungkap dan juga memberikan efek jera.
"Kami serahkan kasus ini ke Polres Lebong, dan berharap pelaku serta motifnya segera terungkap," pungkas Lovi.
Sayangnya, Kapolres Lebong AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP. Rabnus Supandri, S.Sos, belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.
Menurut Kanit Pidum, pihaknya masih akan melaporkan perkembangan kasus ini kepada Kasat terlebih dahulu.
"Tindak lanjut laporan ini belum bisa kami sampaikan karena masih akan kami laporkan ke Kasat," tutup Kanit.