Usut Kasus Korupsi di Malut, KPK Periksa Anak Buah Bahlil hingga Pengusaha
--
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Imam Soejoedi dan pemilik PT Prisma Utama Maizon Lengkong alias Sonny pada Selasa (6/8).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, inisial ML dan IS," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Selain kedua saksi tersebut, KPK juga memanggil pihak swasta Arsad Sanaki.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.
Dalam pengembangan perkara, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jakub dan Muhaimin Syarif. Keduanya telah dijebloskan ke jeruji besi.
KPK mengendus Muhaimin Syarif sebagai ‘makelar’ pengondisian proses perizinan perusahaan tambang di Provinsi penghasil nikel terbesar di bagian timur Indonesia tersebut. Diduga uang pelicin pengurusan tambang itu mengalir kepada Abdul Gani Kasuba.
KPK sedari awal telah mendalami dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret AGK. (jp)