Honorer Masih Berpeluang Diberdayakan Tahun Depan
THLT: Tampak keaktifan tenaga honorer atau THLT di salah satu OPD dilingkungan Pemkab Lebong.-(dok/rl)-
LEBONG - Meskipun tahun 2023 tidak menyertakan rekrutmen atau pengangkatan baru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menegaskan bahwa ribuan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) tetap akan berpeluang untuk diberdayakan pada tahun mendatang. Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, menyatakan bahwa untuk menjaga stabilitas jumlah pegawai di lingkungan Pemkab Lebong, pemerintah daerah memastikan akan mempekerjakan ribuan THLT pada tahun depan.
"Ini adalah kebijakan Bupati Lebong, Kopli Ansori, yang sesuai dengan perintah mendagri dan Menpan RB. Dalam surat tertulis kementerian, rekrutmen pegawai selain PPPK dan PNS dilarang," ungkap Sekda.
Baca Juga: Dugaan Korupsi DD, Pengembalian KN Rp 712 Juta Ditenggat 60 Hari
Sebagai respons, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk segera mengevaluasi kinerja para honorer pada bulan Desember ini. Hal ini bertujuan agar pada awal tahun depan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong dapat memproses pembuatan SuratKeputusan (SK) pengangkatan atau perpanjangan bagi THLT.
"Evaluasi kinerja THLT perlu dilakukan untuk menilai sejauh mana kontribusi mereka dan mempertimbangkan apakah mereka akan dipekerjakan kembali atau tidak," jelasnya.
Sekaligus, Pemkab juga telah memperhitungkan kebutuhan gaji para THLT, yang mencapai Rp 2 miliar setiap tahunnya. Meskipun tidak ada penambahan jumlah, Pemkab memastikan sekitar 1.700 orang, termasuk tenaga guru dan tenaga kesehatan, akan tetap dipekerjakan sebagai THLT di kelurahan dan kecamatan.
"Dana pembayaran gaji mencapai sekitar Rp 2 miliar, dengan jumlah THLT yang tetap tidak boleh melebihi 1.700 orang, termasuk tenaga guru dan tenaga kesehatan di kelurahan dan kecamatan," tambahnya. (wlk)