12 Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa Asal Tabeak Blau Diamankan

Diamankan: Para pelaku pengeroyokan mahasiswi asal Desa Tabeak Blau ini diamankan polisi.-(ist/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - 12 orang tersangka kasus pengeroyokan terhadap Juvendi alias Apeng, 19 tahun, warga Desa Tabeak Blau Kecamatan Lebong Atas, berhasil diamankan polisi.

Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Kamis (25/7) dini hari pukul 01.15 WIB di Desa Talang Liak II Kecamatan Bingin Kuning.

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP. Rabnus Supandi mengungkapkan peristiwa pengeroyokan ini bermula ketika korban dan rekannya Epan, dalam perjalanan pulang dari hajatan keluarganya.

"Ketika tiba di Desa Talang Liak II, korban dicegat oleh para pelaku dan dituduh melakukan pemukulan terhadap salah satu warga," ungkapnya.

Baca Juga: Peringati Ulang Tahun Palembang, Lebong Gelar Screening Hepatitis B

Meski korban membantah tuduhan itu, tiba-tiba dari arah belakang korban diserang oleh sekelompok orang yang membaya kayu dan senjata tajam.

Akibat serangan ini, korban mengalami luka dibagian tubuhnya. Untungnya, korban berhasil kabur dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Lebong.

"Dari hasil identifikasi kita pasca laporan dari korban, ada 14 orang terduga pelaku. Dan pada 29 Juli 2024 pukul 23.00 WIB, kita mengamankan 12 orang tersangka diantaranya 3 orang berstatus anak dibawah umur sedangkan sisanya orang dewasa," lanjutnya.

Selain tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, satu lembar jaket hoodie hitam dengan sobekan kecil di bagian dada bertuliskan RAWAXXX, satu lembar celana jeans abu-abu dengan bercak merah di bagian lutut sebelah kiri, serta dua sobekan di bagian lutut dan dua sobekan di bagian belakang.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk memastikan semua pelaku terlibat dalam proses hukum yang sesuai," pungkas Kasat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan