Dugaan Korupsi Bungin, Jaksa Tunggu Perhitungan Kerugian Materi
Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma, SH, MH-(rian/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong memastikan pengusutan, dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2017-2022 masih terus bergulir.
Menyusul sebelumnya, telah dilakukan pengecekan fisik dan peninjauan lapangan terhadap kegiatan yang sudah di realisasi di desa setempat.
Dan saat ini, Jaksa hanya tinggal menunggu hasil perhitungan dari tim teknis soal kerugian materi.
"Iya, untuk pemeriksaan fisik dan pemeriksaan lapangan sudah tuntas kita lakukan. Namun sekarang kita tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian materi yang diakibatkan oleh pekerjaan atau kegiatan yang direalisasikan di tahun 2017 hingga tahun 2022 lalu," ungkap Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma, SH, MH.
Baca Juga: Pleno Rekapitulasi DPHP Secara Berjenjang
Lebih jauh, Robby memastikan dari hasil temuan pemeriksaan fisik, banyak pekerjaan pengurangan volume.
Artinya realisasi pekerjaan tak sesuai dengan RAB yang telah disiapkan.
Meski demikian, Ia meminta semua pihak hormati proses hukum termasuk menunggu hasil perhitungan tenaga ahli dari Inspektorat dan dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong.
"Seperti apa hasilnya kita tunggu dari tim ahli Inspektorat dan PUPR-Hub Lebong," tambahnya.
Dalam pengusutan kasus ini, sambung Robby, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih 25 orang saksi, yang sudah termasuk para mantan pejabat dari kecamatan Bingin Kuning hingga dinas PMD Kabupaten Lebong.
"Pengusutan dugaan kasus korupsi ini, berawal adanya laporan dari masyarakat atas dugaan Tipikor penggunaan DD/ADD Desa Bungin tahun anggaran 2017-2022," tutupnya. (*)