Pleno Rekapitulasi DPHP Secara Berjenjang

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lebong, Rio Arianugraha, SP.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong akan segera melaksanakan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) Pilkada 2024.

Pleno tersebut akan dilaksanakan secara berjenjang mulai awal Agustus 2024 mendatang.

Dimulai dari pleno rekapitulasi DPHP tingkat PPS yang akan dilaksanakan rentang waktu 1-3 Agustus, dilanjutkan dengan pleno di tingkat PPK yang dijadwalkan dilaksanakan rentang waktu 5-7 Agustus 2024 hingga di tingkat kabupaten yang akan dilaksanakan rentang waktu 9-11 Agustus 2024 mendatang yang akan langsung menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lebong, Rio Arianugraha, SP, menyampaikan, proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2024 di Kabupaten Lebong sendiri sudah berakhir pada 24 Juli 2024.

Baca Juga: Asyik, 'Ngibon' 5 Remaja Terjaring Satpol PP

Sebanyak 82.643 warga yang masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri di Kabupaten Lebong, sudah 100 persen dilakukan Coklit oleh Pantarlih.

Hasil coklit yang sudah dilakukan oleh pantarlih akan direkapitulasi lewat pleno secara berjenjang.

Mulai dari tingkat desa/kelurahan oleh PPS, tingkat kecamatan oleh PPK hingga tingkat kabupaten oleh KPU sendiri.

"Hasilnya juga nanti akan disampaikan lewat pleno di tingkat Provinsi Bengkulu," sampainya.

Lebih jauh Rio, menjelaskan, dari proses Coklit yang sudah dilakukan itu masih terdapat warga meninggal dunia yang masuk dalam DP4 Kemendagri, pemilih potensial yang belum memiliki KTP-el hingga pemilih tidak dikenal.

Hanya saja untuk jumlah pastinya belum bisa disampaikan mengingat data hasil Coklit tersebut saat ini masih dilakukan analisa lebih lanjut di tingkat desa/kelurahan.

"Pastinya kita lihat saja nanti hasil rekapitulasi dari pleno rekapitulasi berjenjang yang akan dilaksanakan," jelasnya.

Ditambahkan Rio, dalam pleno di tingkat kabupaten nantinya, KPU Lebong akan menetapkan DPS Pilkada 2024.

Setelah ditetapkan DPS ini nantinya akan dikembalikan ke PPK dan PPS untuk diumumkan.

Dirinya berharap nantinya masyarakat dapat bersama-sama mencermati hasil DPS dan bisa menyampaikan tanggapannya.

Selanjutnya DPS Pilkada 2024 ini akan terus disempurnakan lewat tahapan-tahapan yang ada pada PKPU 7 tahun 2024 seperti Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap atau DPT.

"Setelah DPT pun masih ada prosesnya lagi, intinya kami tidak akan membiarkan hak pilih masyarakat Lebong hilang," demikiannya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan