Penghapusan Aset Mess Milik Pemkab Lebong di Bandung Masih Cukup Panjang

Plt Kepala BKD Lebong Riswan Effendi, MM angkat bicara terkait rencana penghapusan aset Mess Pemkab Lebong di Bandung.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Tarik ulur rencana penghapusan aset Mess milik Pemkab Lebong di Bandung dikabarkan tengah dalam proses penerbitan ulang sertifikat lahan di salah satu notaris di Bandung. 

"Saat ini sedang proses di notaris.  Yangmana, antara notaris dengan pihak keluarga pemilik lahan sebelumnya masih berkoordinasi," kata Plt Kepala BKD Lebong Riswan Effendi, MM.

Lebih jauh Riswan, mengatakan, pihaknya akan segera memproses penghapusan aset daerah tersebut ketika syarat-syarat yang diperlukan sudah terpenuhi.

Karena untuk bisa dilakukan lelang, sertifikat lahan tersebut harus lebih dulu dilakukan proses balik nama menjadi milik Pemkab Lebong.

BACA JUGA:2024, Pemkab Lebong Siap Lelang Mess Bandung

"Kalau terpenuhi akan segera kita proses lelang. Tapi sejauh ini masih dalam proses penerbitan sertifikat baru," jelasnya.

Riswan menambahkan, sementara itu diperkirakan jika proses penghapusan aset daerah ini masih cukup panjang.

Pasalnya jika 4 sertifikat pengganti hilang lahan Mess Bandung tersebut sudah selesai, maka tahap selanjutnya adalah melakukan proses balik nama pada sertifikat lahan.

Selain 4 sertifikat pengganti hilang, proses balik nama itu juga akan dilakukan untuk 4 sertifikat lainnya yang dipegang oleh BKD Lebong. 

BACA JUGA:Pemkab Lebong Segera Kantongi Sertifikat Balik Nama Mess Bandung yang Hilang

"Jika ke-8 sertifikat lahan Mess Bandung tersebut sudah selesai balik nama menjadi milik Pemkab Lebong barulah nantinya akan segera diusulkan ke KPKNL untuk dilakukan proses penilaian dan  lelang," singkatnya.

Diketahui wacana untuk menghapus salah satu aset daerah tersebut sudah dicetuskan Bupati Lebong Kopli Ansori sejak tahun 2021 lalu.

Aset tak bergerak itu saat ini dinilai kurang bermanfaat bagi warga Lebong. Sebagai gantinya, Pendapatan Asli Daerah atau PAD hasil dari lelang aset tersebut akan digunakan untuk membangun rumah singgah di sekitaran RSUD M. Yunus Bengkulu yang dinilai akan jauh lebih bermanfaat.

Sementara itu, Mess Pemkab Lebong yang ada di Jawa Barat itu diketahui dibangun pada era bupati Dalhadi Umar untuk tempat tinggal bagi masyaratakat Lebong yang kuliah di Bandung Jawa Barat. (*)

Tag
Share