Pemkab Lebong Segera Kantongi Sertifikat Balik Nama Mess Bandung yang Hilang

Kabid Aset BKD Lebong, Gundala, SE.-(amri/rl)-

LEBONG - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong telah berhasil mendapatkan surat keterangan hilang dari kepolisian untuk empat sertifikat lahan Mess Pelajar dan Mahasiswa milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong di Bandung, Jawa Barat. Saat ini, proses penerbitan sertifikat pengganti hilang sedang berlangsung di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandung.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari persyaratan yang harus dipenuhi untuk merealisasikan rencana lelang aset daerah tersebut.

Kabid Aset BKD Lebong,Gundala, SE,  menegaskan bahwa rencana penghapusan aset daerah masih terus berproses. BKD Lebong telah mengajukan permohonan penerbitan sertifikat pengganti hilang kepada BPN Bandung setelah mendapatkan surat keterangan hilang dari kepolisian.

Baca Juga: Pemkab Lebong Pastikan Hanya Rekrut 1700 Tenaga Honorer

"Surat keterangan hilang dari kepolisian sudah kami miliki dan sudah kami tindaklanjuti dengan mengajukan proses penerbitan sertifikat pengganti hilang ke BPN Bandung," katanya.

Gundala menambahkan, bahwa setelah empat sertifikat pengganti hilang lahan Mess Bandung selesai, langkah selanjutnya adalah melakukan proses balik nama pada sertifikat lahan tersebut. Proses ini juga akan dilakukan untuk empat sertifikat lainnya yang dikelola oleh BKD Lebong.

"Apakah nanti akan dibuat dalam satu sertifikat atau dipecah menjadi dua sertifikat, itu adalah teknis yang akan kami atur," terangnya.

Gundala juga menegaskan bahwa setelah ke delapan sertifikat lahan Mess Bandung tersebut selesai diubah nama menjadi milik Pemkab Lebong, langkah berikutnya adalah mengajukan usulan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk proses lelang. Targetnya adalah melaksanakan lelang pada tahun 2024 mendatang.

"Jadi, salah satu syarat untuk melaksanakan lelang adalah sertifikat lahan harus terlebih dahulu diubah nama menjadi milik Pemkab Lebong. Setelah itu, baru proses lelang bisa dilakukan," tambahnya.

Bupati Lebong, Kopli Ansori, sebelumnya telah merencanakan lelang terhadap Mess milik Pemkab Lebong di Bandung, Jawa Barat. Aset tak bergerak tersebut dianggap kurang bermanfaat bagi warga Lebong. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penghapusan aset tersebut direncanakan akan digunakan untuk membangun rumah singgah di sekitaran RSUD M. Yunus Bengkulu, yang dianggap lebih bermanfaat. Mess Pemkab Lebong di Jawa Barat dibangun pada masa bupati Dalhadi Umar sebagai tempat tinggal bagi masyarakat Lebong yang kuliah di Bandung, Jawa Barat. (bye)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan