Pemkab Lebong Pastikan Hanya Rekrut 1700 Tenaga Honorer

Sekretaris Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.-(dok/rl)-

LEBONG - Pemerintah Kabupaten Lebong memastikan hanya akan merekrut sebanyak 1.700 Tenaga Honorer atau Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) guna memenuhi kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2024 mendatang.

Dalam upaya menjaga stabilitas jumlah pegawai di lingkungan Pemkab Lebong, Sekda Mustarani menyatakan bahwa pemerintah daerah akan tetap mempekerjakan tenaga honorer atau THLT pada tahun depan. Dengan memperhatikan batasan jumlah yang tidak boleh melebihi 1.700 tenaga honorer, Pemkab Lebong berencana untuk memperpanjang Surat Keputusan (SK) pengangkatan para THLT yang saat ini masih aktif bekerja.

"Jumlah THLT yang dipekerjakan tetap sama seperti tahun ini, yaitu sebanyak 1.700 orang," ungkap Sekda Lebong H Mustarani Abidin SH MSi.

Baca Juga: Sortir SuSu Pilpres Tunggu SOP

Lebih lanjut, Sekda menegaskan bahwa para tenaga honorer yang akan direkrut kembali melibatkan berbagai bidang, seperti tenaga kesehatan, tenaga guru, pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga di kantor kelurahan dan kecamatan. Keputusan ini sesuai dengan kebijakan Bupati Lebong, Kopli Ansori, yang sejalan dengan perintah dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Dalam surat tertulis, Kementerian melarang rekrutmen pegawai selain Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PNS. Oleh karena itu, kita meminta kepada seluruh OPD untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja para THLT yang masih terikat kontrak," tambahnya. (wlk)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan