Perancis Larang Atlet Muslim Pakai Jilbab di Olimpiade Paris 2024

Ilustrasi atlet berjilbab. -Foto: Instagram @zahralari-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Perancis menerima banyak kritik setelah Menteri Olahraga Amelie Oudea-Castera mengeluarkan pernyataan pelarangan penggunaan jilbab untuk atlet tuan rumah selama Olimpiade Paris 2024 berlangsung. Olimpiade ini akan segera berlangsung pada 26 Juli 2024 mendatang.

Pernyataan Amelie tersebut dilayangkan pada September 2023 lalu. Lalu, kembali naik karena kecaman keras dari sejumlah pihak menjelang dimulainya olimpiade.

Dilansir dari Reuters, Amelie dalam acara Sunday In Politics yang ditayangkan France 3 TV menyebut, pelarangan jilbab bagi atlet tuan rumah ini ditujukan untuk menghormati prinsip sekularisme. Ia mengatakan, pihak pemerintah menentang simbol-simbol keagamaan selama pesta olahraga berlangsung dengan dalih memastikan "netralitas mutlak dalam layanan publik".

"Kami setuju dengan keputusan sistem peradilan baru-baru ini yang juga dinyatakan dengan jelas oleh Perdana Menteri, yang mendukung sekularisme ketat dalam olahraga. Ini berarti pelarangan segala bentuk prosetilisme (dakwah), netralitas mutlak dalam sektor publik. Ini berarti bahwa anggota delegasi kami, dalam tim olahraga kami, tidak akan mengenakan jilbab," kata Amelie.

Baca Juga: Saudi Perketat Penggunaan Nama Makkah-Madinah untuk Merek Dagang

Larangan Jilbab di Wisma Atlet Tidak Berlaku

Tidak lama setelah pernyataan larangan jilbab bagi atlet Perancis selama olimpiade, Komite Olimpiade Internasional (International Olympic Committee) segera memastikan para atlet tetap dapat mengenakan jilbab di wisma atlet Olimpiade Paris 2024. Aturan yang berlaku di wisma atlet tetap berpegang pada IOC.

"Untuk wisma atlet, aturan IOC berlaku. Tidak ada batasan dalam mengenakan jilbab atau pakaian keagamaan atau budaya lainnya," kata juru bicara IOC kepada Reuters.

Sebagian besar dari total 10 ribu atlet yang bertanding di Olimpiade Paris 2024 akan menempati sebuah apartemen di wisma atlet. Mereka akan berbagi ruangan bersama termasuk ruang makan dan area rekreasi.

Meski demikian, menurutnya, aturan dalam kompetisi di olimpiade diselenggarakan dan diawasi oleh federasi olahraga internasional masing-masing.

"Dalam hal kompetisi, peraturan yang ditetapkan oleh Federasi Internasional (IF) terkait berlaku," kata juru bicara IOC.

"Karena peraturan Perancis ini hanya terkait dengan anggota tim Perancis, kami sedang menghubungi CNOSF untuk lebih memahami situasi terkait atlet Perancis," lanjutnya.

Terima Kecaman Sana-sini

Juru Bicara Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Marta Hurtado mengkritik larangan jilbab yang dikeluarkan Perancis pada atletnya selama Olimpiade Paris 2024.

"Tidak seorang pun boleh memaksakan kepada seorang wanita apa yang harus ia kenakan, atau apa yang tidak boleh ia kenakan," kata Marta pada September 2023 saat ditanya soal keputusan Perancis yang melarang atletnya mengenakan jilbab.

Menurut Marta, mengacu pada standar hak asasi manusia internasional, pembatasan ekspresi beragama atau kepercayaan seperti pilihan busana hanya dapat diterima dalam keadaan yang benar-benar spesifik.

Organisasi nonpemerintah Amnesty International menjadi salah satu organisasi yang vokal dan konsisten dalam memperjuangkan kebebasan berjilbab bagi atlet Perancis. Mereka mengeluarkan kecaman pada pemerintah Perancis yang melarang atletnya berjilbab bahkan menyalahkan IOC yang dinilai terlalu lemah.

"Larangan terhadap atlet wanita Perancis yang mengenakan jilbab untuk berkompetisi di Olimpiade melanggar hukum hak asasi manusia internasional dan mengungkap kemunafikan diskriminatif otoritas Perancis serta kelemahan IOC," tegas Amnesty International dalam laporan terbarunya pada Selasa (16/7/2024).

Amnesty International telah berulang kali mengirim surat tuntutan kepada IOC untuk meminta pemerintah Perancis membatalkan larangan tersebut di Olimpiade Paris 2024. Namun, sejauh ini hasilnya nihil karena menurut pihak Amnesty International, IOC terkesan menolak permintaan mereka.

"Menanggapi surat dari koalisi organisasi yang mendesaknya untuk mengambil tindakan, IOC mengklaim bahwa larangan Perancis terhadap jilbab olahraga berada di luar kewenangan olimpiade," lapor Amnesty International.

"(IOC) mengklaim bahwa 'kebebasan beragama ditafsirkan dengan berbagai cara oleh berbagai negara.' Tanggapan IOC tidak menyebutkan hak-hak lain yang dilanggar oleh larangan tersebut, seperti kebebasan berekspresi dan akses ke kesehatan," lanjut laporan dari Amnesty International.

Peneliti Hak-Hak Perempuan Amnesty International di Eropa, Anna Błuś mengatakan tidak ada pembuat kebijakan mana pun yang bisa mendikte apa yang boleh atau tidak dikenakan oleh seorang wanita. Menurutnya, tidak ada satu pun wanita yang boleh dipaksa untuk memilih antara olahraga dan keyakinan, identitas budaya, atau kepercayaannya.

"Belum terlambat bagi otoritas Perancis, federasi olahraga, dan IOC untuk melakukan hal yang benar dan mencabut semua larangan bagi atlet untuk mengenakan jilbab di cabang olahraga Perancis, baik di Olimpiade musim panas maupun di semua cabang olahraga, di semua tingkatan," katanya.

Para atlet wanita muslim di Perancis dilarang mengenakan penutup kepala dalam bentuk apa pun. Aturan ini tak hanya berlaku pada Olimpiade Paris 2024, melainkan beragam jenis olahraga, seperti sepakbola, basket, hingga voli untuk pemain profesional atau pun amatir. (*)

Tag
Share