Dana Subsidi Siswa Gagal Masuk SMP Negeri Kota Denpasar Bisa untuk Bayar SPP

Ilustrasi pelajar SMP.-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemkot Denpasar memberlakukan kebijakan pemberian subsidi untuk pembayaran dana pembangunan sebesar Rp 1,5 juta pada tahun ajaran 2024/2025.

Dana subsidi ini hanya untuk siswa dengan Kartu Keluarga (KK) Denpasar yang tidak lulus masuk SMP Negeri, lalu memutuskan bersekolah di SMP Swasta pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Pemkot Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar lebih melalui APBD Perubahan 2024 untuk memberikan subsidi dana ini.

"Sekolah (SMP Swasta) yang akan melihat, kalau sekarang memang sudah membayar uang pembangunan, nanti SPP-nya (sumbangan pembinaan pendidikan) dikompensasi. Jadi, tidak membayar sampai Rp 1,5 juta itu," kata Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dilansir dari Antara.

Baca Juga: Pemda Salah Tafsir UU ASN 2023, Bukan PHK Massal Honorer

Untuk pencairan dana tersebut masih dalam proses pembuatan Surat Keputusan Wali Kota Denpasar.

Mekanismenya, SMP Swasta akan mendata sesuai kriteria yang dikeluarkan Dinas Pendidikan.

“Jadi, pihak sekolah akan mengajukan ke Dinas Pendidikan by name by address, sesuai persyaratan," ujar Kadek Agus Arya Wibawa.

Paling penting tentu harus menunjukkan bukti pendaftaran di SMP Negeri, tetapi tidak diterima, kemudian sudah mendaftar di SMP Swasta yang bersangkutan.

Dananya kemudian ditransfer ke sekolah.

 “Nanti sekolah (SMP Swasta) yang akan melihat, kalau sekarang sudah membayar uang pembangunan, nanti mereka SPP-nya dikompensasi," ucap Kadek Agus Arya Wibawa.

Awalnya besaran subsidi dana pembangunan yang diberikan sebesar Rp 1 juta per siswa, tetapi kemudian dinaikkan menjadi Rp 1,5 juta.

“Kami juga menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah swasta saat memungut uang pembangunan.

Kalau kami berikan Rp 1 juta masih terasa berat oleh anak yang mencari SMP Swasta," imbuhnya Kadek Agus Arya Wibawa.

Terpenting adalah kemampuan keuangan Pemkot Denpasar. (jp)

Tag
Share