Kemendes PDTT Tetapkan 4 Desa Mandiri di Bengkulu Utara
BENGKULU UTARA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI kembali menetapkan 4 desa mandiri di Kabupaten Bengkulu Utara.
Dimana, sebelumnya sudah 7 desa masuk kategori desa mandiri. Sehingga, total desa mandiri di Bengkulu Utara mencapai 11 desa.
Data dari Kemendes PDTT RI menunjukkan peningkatan desa mandiri di Bengkulu Utara berdasarkan Penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) 2023. Jumlah desa dengan status mandiri di Kabupaten Bengkulu Utara naik menjadi 11 desa, meningkat dari 7 desa pada tahun 2022. Kepala DPMD Bengkulu Utara, Margono, menyampaikan bahwa penghargaan desa mandiri merupakan hasil dari pengelolaan dana desa yang sangat baik.
Baca Juga: Pekan Promosi Investasi MANNA EXPO 2023, Kabupaten Bengkulu Utara Raih Penghargaan
"Menurut penilaian tahun 2023, terdapat penambahan 4 desa mandiri, sehingga totalnya menjadi 11 desa di Bengkulu Utara. Sebelumnya, pada tahun 2022, sebanyak 7 desa telah meraih status desa mandiri karena prestasi dalam penyerapan dan penarikan dana desa," ungkapnya.
Margono menjelaskan, bahwa IDM menjadi landasan bagi pemerintah untuk melakukan intervensi dalam pembangunan desa. Partisipasi masyarakat sesuai karakteristik wilayah desa, seperti tipologi dengan modal sosial, ekonomi, dan lingkungan, menjadi fokus dalam upaya tersebut.
DPMD Bengkulu Utara berkomitmen untuk terus mendorong desa-desa di wilayahnya agar dapat mengelola dana desa dengan optimal, sehingga lebih banyak desa yang dapat meraih status mandiri di masa depan.
"IDM terdiri dari tiga indeks komponen, yaitu indeks ketahanan sosial, kesehatan, pendidikan, dan permukiman. Selain itu, terdapat indeks ketahanan ekonomi dan ekologi desa. Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya untuk intensif dalam pembangunan mereka, dengan tujuan mengurangi signifikan status desa tertinggal dan meningkatkan jumlah desa mandiri di Bengkulu Utara," tutupnya. (aer)