Hari Pertama Operasi Patuh Nala 2024 di Lebong, Puluhan Pelanggar Ditilang

Tampak salah satu pengendara yang terjaring operasi patu nala di hari pertama kemarin (15/7/2024)-foto :adrian roseple/radar lebong-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Di hari pertama Operasi Patuh Nala 2024 yang serentak dilaksanakan pada seluruh Polda di Provinsi Bengkulu pada hari Senin (15/7/2024).

Untuk wilayah Kabupaten  Lebong,sebanyak 40 pelanggar terjaring tilang oleh Satlantas Polres Lebong.

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Lantas, Iptu. Arief Abdullah, S.Sos, M.Si mengatakan para pengendara yang ditilang karena tidak menaati aturan lalu lintas, seperti tidak dapat menjukan kelengkapan surat-surat kendaraan, baik SIM hingga tidak menggunakan helm saat berkendara. 

"Pada hari pertama operasi patuh nala yang kita laksanakan secara serentak se-Polda Bengkulu, ada 40 lembar surat tilang yang sudah kami keluarkan kepada mereka (pengendara,red) yang tidak menaati aturan lalu lintas," kata Arief Abdullah. 

BACA JUGA:Operasi Patuh Nala 2024 Dimulai, Ini Pelanggaran yang Diincar

Lanjut Kasat Lantas, adapun 40 lembar surat tilang yang dikeluarkan Satlantas Polres Lebong pada hari pertama operasi patuh nala 2024 diantaranya,

10 tilang pengedara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), 8 tilang STNK, 15 tilang tidak menggunakan helm, dan 7 tilang pengendara menggunakan knalpot brong. 

"Paling banyak itu pengendara tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM," terangnya. 

Masih kata, Arief, operasi patuh nala sendiri akan dilaksanakan selama 15 hari atau akan berakhir pada tanggal 28 Juli mendatang.

BACA JUGA:Polres BU Gelar Operasi Patuh Nala 2024

Dimana terdapat delapan poin yang akan menjadi sasaran operasi, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara ranmor yang masih dibawah umur, pengendara roda dua yang tidak gunakan helm standar SNI,

pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, dan pengendara melamawan arus. 

"Dalam operasi ini, kami tidak akan segan melakukan penindakan tilang bagi siapa saja penegndara yang tidak menaati aturan lalu lintas," tegasnya. 

Menurut Kasat, tingginya angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Lebong menunjukan masih rendahnya kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas.

Tag
Share