Polres BU Gelar Operasi Patuh Nala 2024
Apel Operasi Patuh Nala-foto :firdaus effendi/radar lebong-
BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Polres Bengkulu Utara secara resmi memulai Operasi Patuh Nala 2024, yang ditandai dengan telah dilaksanakannya Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Nala 2024, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Bengkulu Utara, pada Senin (15/7) pagi.
Apel tersebut dipimpin oleh Kabag SDM, AKP Rahmat, SH, MH, sebagai perwakilan Kapolres AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H dan diikuti oleh berbagai instansi terkait, seperti Kodim 0423 Bengkulu Utara,
Pengadilan Negeri Arga Makmur, Dinas Perhubungan Bengkulu Utara, Satpol PP Bengkulu Utara, Jasa Raharja Bengkulu Utara, Senkom Bengkulu Utara, dan seluruh personel Polres Bengkulu Utara.
AKP Rahmat dalam sambutannya, menyampaikan Operasi Patuh Nala ini bertujuan untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara 2024 dan sekaligus menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Bupati BU Ambil Sikap Tanggapi Konflik Lahan yang Berujung Penembakan Warga
"Kami himbau kepada masyarakat agar taat pada peraturan lalu lintas dan juga melengkapi surat kendaraan saat berkendara," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara, IPTU Ayu Sekar Sari Kuraisin, S.Tr.K., S.I.K juga menyampaikan bahwa berdasarkan evaluasi tahun 2022 hingga 2023, telah terjadi peningkatan Laka Lantas dan Pelanggaran Lalu Lintas di wilayah Bengkulu Utara.
Operasi Patuh Nala 2024 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024.
Berdasarkan pesan dari Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H lanjutnya, kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini untuk memanjatkan doa sebelum melaksanakan tugas,
BACA JUGA:Warga Keluhkan Debu, BPBD Langsung Bertindak
mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mengikuti standar operasional prosedur, menghindari tindakan pungutan liar (pungli), melaksanakan tugas dengan baik tanpa menimbulkan keluhan dari masyarakat.
"Pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan sabuk pengaman, dan pelanggaran terhadap rambu-rambu dan marka jalan.
Dengan Operasi Patuh Nala 2024 ini, disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat turun, dan Kamseltibcar Lantas di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dapat terwujud," pungkasnya.(*)