Polres Lebong Pecahkan Rekor Tangkapan Terbesar 7,15 Gram Narkotika

Kabag Ops Polres Lebong saat menunjukan Narkotika 7,15 gram hasil operasi Antik Nala 2024.-foto :adrian roseple/radarlebong-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO-Satres Narkoba Polres Lebong berhasil memecahkan rekor dalam pengungkapan kasus terbesar sebanyak 7,15 gram peredaran narkotika golongan 1 jenis sabu  di wilayah kabupaten Lebong. 

Tangkapan Narkotika tersebut, merupakan hasil operasi Antik Nala 2024 yang digelar selama 15 hari.

Barang Bukti yang diamankan berasal dari tangan tersangka berinisial EF (62), warga Desa Pungguk Pedaro Kecamatan Bingin Kuning, yang baru saja diambil tersangka dari Kabupaten Rejang Lebong.

Keberhasilan pengungkapan kasus narkotika ini, menjadi keberhasilan terbesar setelah 10 tahun terakhir.

BACA JUGA:Operasi Antik Nala 2024, Polres Lebong Tangkap 3 Pelaku Narkotika

Atas pengungkapan kasus ini, Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kabag Ops, AKP. Yusfa mengingatkan kepada masyarakat khusunya masyarakat Kabupaten Lebong akan bahaya penggunaan narkotika, yang dapat

merusak masa depan generasi bangsa.

"Barang bukti Narkotika seberat 7,15 gram yang  sudah diamankan merupakan keberhasilan terbesar di ungkap Satres Narkoba Polres Lebong.

Sehingga, perlu kami sampaikan kepada masyarakat akan bahaya penggunaan Narkotika ini," kata Yusfa.

BACA JUGA:Masyarakat Bahagia, Operasi Katarak Gratis Disambut Antusias

Tambah Kabag Ops, pihaknya berharap kepada masyarakat khusunya para muda-mudi yanag ada di Kabupaten Lebong, agar tidak mendekati, mengenali hingga mencoba narkoba.

Karena narkoba sangat berbahaya yang dapat merusak atau menghancurkan masa depan.

"Sekali lagi kami sampaikan kepada masyarakat terutama kalangan remaja, supaya tidak mengenali narkoba.

Apalagi sampai menggunakan atau menjadi pengedar yang dapat merusak masa depan," imbau Yusfa. (*)

Tag
Share