Sudah 83 Persen, Target Coklit Tuntas Minggu Kedua
Coklit: KPU Kabupaten Lebong bersama anggota KPU Provinsi Bengkulu ikut turun langsung melihat proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024.-(amri/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dari 82.643 pemilih yang menjadi sasaran petugas Pantarlih, sebanyak 69.382 pemilih sudah tuntas dicoklit dan menyisakan 13.261 pemilih lagi.
Data sementara tersebut hingga rabu, 3 Juli 2024. Dimana, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menargetkan proses coklit data pemilih Pilkada 2024 ini tuntas pada minggu kedua Juli 2024.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lebong, Rio Arianugraha, SP, menyampaikan, pihaknya sudah menginstruksikan jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk memaksimalkan proses Coklit data pemilih agar target itu bisa dicapai.
Baca Juga: Pawai Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharam
"Coklit sendiri berakhir pada 24 Juli 2024. Namun kami targetkan minggu kedua Juli sudah tuntas. Selanjutnya sisa waktu yang ada akan dilakukan untuk meneliti, memperbaiki hingga melengkapi data pendukung yang diperlukan," ungkap Rio.
Lebih jauh Rio, mengatakan, data hasil coklit tersebut selanjutnya akan dicocokkan dan diteliti kemudian dilakukan pemuktahiran untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024.
DPS akan terus disempurnakan lewat tahapan-tahapan yang ada pada PKPU 7 tahun 2024 seperti Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Setelah DPT pun masih ada prosesnya lagi.
"Pada intinya kami tidak akan membiarkan hak pilih masyarakat Lebong hilang," jelasnya.
Ditambahkan Rio, dalam proses Coklit data pemilih Pilkada 2024 akan berlangsung hingga 24 Juli 2024 dengan menyandingkan DPT pada Pemilu 2024 dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri.
Dalam pelaporannya, Pantarlih akan menggunakan aplikasi Sidalih dan e-Coklit yang sudah disiapkan.
Ia berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan baik saat didatangi oleh petugas Pantarlih dengan menunjukkan KTP, KK maupun Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"Hasilnya nanti akan divalidasi, kemudian dimuktahirkan dan dikomperensipkan," tukasnya. (*)