Ungkap KN Dugaan Korupsi Bungin 2017-2022, Jaksa Turun Cek Fisik hingga BUMD

Kejari Lebong masih melakukan pengusutan dugaan korupsi DD dan ADD Desa Bungin TA 2017-2022.-(dok/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Untuk mengungkap Kerugian Negara (KN) dalam kasus dugaan korupsi DD Desa Bungin Tahun Anggaran 2017-2022.

Hari ini, kamis (4/7/2024) Jaksa bersama  fungsional Inspektorat dan Dinas PUPR-Hub Lebong akan turun untuk melakukan pengecekan terhadap hasil kegiatan pembangunan fisik hingga BUMD yang ada di desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning.

Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma, SH, MH saat diwawancara di ruang kerjanya kemarin mengatakan, bahwa permintaan keterangan dari para saksi untuk mengungkap dugaan kasus korupsi APBDes penggunaan DD dan ADD di desa Bungin masih terus berlanjut.

Baca Juga: 1 Paket Fisik Bernilai Fantastis Batal Lelang

"Sampai saat ini, para saksi yang dimintai ketarangan mulai dari, unsur perangkat desa, unsur dinas maupun pihak ketiga. Bahkan penyidik juga sudah bersurat kepada Inspektorat maupun dinas PUPR-Hub untuk meminta fungsional melakukan penghitungan fisik hingga kegiatan BUMD di desa setempat," kata Robby.

Lanjutnya, rencana pengecekan fisik untuk mengetahui kegiatan-kegiatan yang  sudah di realisasi, baik bersumber dari ADD ataupun DD selama 5 tahun anggaran.

"Kalau saksi yang sudah diperiksa untuk dimintai keterangan kurang lebih sudah ada 30 orang, termasuk saksi dari masyarakat hingga konsultan," terangnya.

Dalam pengecekan fisik ke lapangan ini, kata Robby, pihaknya akan mengecek seluruh hasil pembangunan fisik hingga kegiatan BUMD yang ada di desa Bungin, dari tahun 2017 hingga 2022 selama 5 tahun anggaran.

"Pengecekan fisik ini dilakukan untuk mendalami kegiatan yang sudah dilaksanakan apakah  sudah sesuai dengan gambar dan RAB atau tidak, baik yang dibiayai ADD maupun DD," tegasnya.

Hanya saja, tambah Robby, pihaknya belum dapat berasumsi berapa kerugian negara yang akan didapat dalam penanganan kasus ini, karena perhitungan KN sendiri pihaknya sudah bersurat ke Ispektorat.

"Untuk KN sendiri kita tunggu saja pihak Inspektorat selesai menghitung," demikian Robby. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan