Ketua KPK Pastikan Usut Dugaan Suap SYL yang Diduga Mengalir ke Anggota BPK
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6).-Foto: net-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengembangkan kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), khususnya terkait fakta hukum yang terungkap di dalam persidangan.
Sebab, dalam persidangan terungkap adanya dugaan suap Anggota IV BPK Haerul Saleh terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Kerja KPK memang seperti itu kalau ada hal-hal yang dimunculkan dalam fakta persidangan kita akan terus kembangkan," kata Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7).
Ia memastikan akan mengembangkan munculnya dugaan suap terhadap Anggota IV BPK Haerul Saleh tersebut. Nawawi menegaskan, setiap fakta hukum yang terungkap dalam persidangan akan dikembangkan KPK.
"Kita akan kembangkan apa yang terungkap dalam persidangan," tegas Nawawi.
Nama Haerul Saleh muncul saat mantan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono saat memberikan keterangan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/6).
Dalam sidang itu, Kasdi mengatakan sempat terjadi pertemuan empat mata antara Haerul Saleh dengan mantan SYL. Menurut Kasdi, SYL dan Haerul Saleh, diduga membicarakan opini WTP untuk Kementan.
Pembicaraan itu kemudian berlanjut dengan pertemuan Kementan lewat Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) dengan auditor BPK, Victor.
"Permintaan uang sejumlah Rp10 miliar. Awalnya Rp10 miliar, kemudian tambah lagi Rp2 miliar. Untuk mengamankan supaya mendapat WTP," ungkap Kasdi saat memberikan kesaksian. (jp)