Nikah di Lebong Meningkat, Catin Diingatkan Bahaya Judi Online

Ijab Kabul: Tampak kepala KUA di Lebong saat menyaksikan proses akad nikah warga.-(dok/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lebong menyebut jumlah peristiwa nikah bulan Juni 2024 meningkat.

Hal ini dibuktikan hampir di setiap wilayah kecamatan banyak warga yang menggelar hajatan pesta pernikahan pasca lebaran idul adha 1445 hijriah 2024.

Namun, untuk diketahui, Kemenag RI melalui Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag, Anwar Saadi menegaskan perlunya menyisipkan materi pencegahan judi online dalam bimbingan dan penyuluhan agama kepada masyarakat.

Menurutnya, diperlukan instruksi khusus kepada penghulu dan Penyuluh Agama Islam se-Indonesia untuk memasukkan materi bahaya judi online pada kegiatan Penyuluhan maupun Bimbingan Perkawinan.

Baca Juga: Final, PAN Resmi Usung Helmi Hasan-Mian Maju Pilgub Bengkulu Pilkada 2024

“KUA telah memberi pembekalan Bimbingan Perkawinan pada calon pengantin. Salah satu materi umumnya adalah peran dan tanggung jawab suami dan istri, termasuk pembekalan menjaga keutuhan keluarga. Namun, karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam Bimbingan Perkawinan,” papar Anwar, Jumat (21/6/2024)dilansir dari laman resmi kemenagri.com.

Selain penghulu, lanjutnya, materi ini juga harus menjadi bahan edukasi dan bimbingan kepada jemaah binaan Penyuluh Agama Islam se-Indonesia.

Anwar menyebut, upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online.

Sebab menurutnya, maraknya judi online menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan, tidak hanya melanggar pidana, tapi juga berakibat pelaku depresi, bunuh diri, KDRT, hingga pada perceraian rumah tangga.

“Banyak kasus perceraian karena dilatarbelakangi dampak perjudian. Keutuhan sebuah keluarga sangat diuji apabila ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga melakukan aktivitas perjudian. Selain buang waktu, merusak ekonomi keluarga, hingga berakibat pengabaian dan semena-mena terhadap keluarga,” ungkapnya.

Anwar menyebut, terminologi judi tidak ada yang positif. Menjanjikan kemenangan, yang didapat justru kekalahan, kemiskinan, konsumtif, serta menjadi salah satu penyebab orang terdorong mengadu nasib dengan berjudi.

“Bukan tanpa dasar, dari data konsultasi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) serta KUA, banyak istri yang mengadukan suaminya terlibat judi online. Akibatnya, tidak sedikit istri harus menanggung akibat perbuatan suaminya tersebut, hingga berhutang bahkan menggunakan jasa pinjaman online untuk menutupi kekurangan biaya sehari-hari,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Lebong, Arief Azizi, S. Ag, MH melalui Kasi Binmas Islam, Malvinas RBNS, SIP, M.Pd mengatakan, berdasarkan data peristiwa nikah yang di laporkan 12 puskesmas periode Juni, tercatat ada sebanyak 76 peristiwa nikah, sedangkan peristiwa nikah pada bulan Mei sebanyak 69 peristiwa. 

"Jika dilihat jumlahnya ada peningkatan angka peristiwa nikah di Lebong. Peningkatan sendiri mengingat banyak masyarakat yang ingin menikahkan anak mereka seusai lebaran idul adha," ungkap Malvinas. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan