Gaji Perangkat Desa Belum Dibayar 3 Bulan, APDESI Lebong Angkat Bicara
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDesi) Kebupaten Lebong, Armen Macfudy.-(ist/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menanggapi mengenai gaji perangkat desa yang hampir terjadi di seluruh Kabupaten Lebong yang belum dibayar terhitung sejak April, Mei hingga Juni.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDesi) Kebupaten Lebong, Armen Macfudy, angkat bicara dan membenarkan perihal gaji perangkat desa yang baru dibayarkan dari Januari, Februari dan Maret.
Menurutnya, belum dibayarkannya gaji tersebut dikarenakan 30 persen ADD tahap pertama yang belum dicairkan oleh Pemkab Lebong.
Dan pihaknya pun, lanjut Armen, sudah berkoordinasi ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong belum lama ini.
Baca Juga: Didiagnosa Terserang Malaria, 208 Karyawan dan Warga Sekitar PLTA Jalani Skrining
"Iya, rata-rata 3 bulan gaji perangkat desa di Lebong belum dibayar oleh masing-masing kades. Itu dikarenakan 30 persen ADD tahap pertama belum dicairkan BKD Lebong. Dari hasil koordinasi kita mereka mengaku masih dalam tahap pengentrian data," ungkap Armen Macfidi, saat dikonfirmasi Radar Lebong Kemarin (26/6).
Tak hanya itu, kata Armen, terlambatnya proses pencairan sisa 30 persen ADD ini, karena pada saat ingin pengentrian data terkendala sinyal yang kerap gangguan.
Sehingga kendala itu membuat proses pencairan menjadi terhambat.
"Itu keterangan pihak BKD dengan kita, yang jelas dengan belum cairnya 30 persen tersebut membuat gaji perangkat desa dari April hingga Juni belum dicairkan," lanjutnya.
Dijelaskan Armen, untuk ADD sendiri bersumber dari APBD Kabupaten Lebong, sedangkan untuk DD bersumber dari APBN pusat yang langsung di transfer ke masing-masing rekekening desa.
"Kita berharap, ADD 30 persen lagi dapat segera dicairkan dalam minggu ini. Jika pun belum, nanti akan kita kordinasikan lagi ke BKD Lebong," demikian Armen. (*)