Pendaftaran PPPK 2024 Belum Jelas, Pimpinan Honorer Bicara Keras

Massa honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi.-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ketua Umum Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non-nakes (FKHN) Sepri Latifan menyampaikan pernyataan keras terkait upaya pemerintah mengangkat para non-ASN menjadi PPPK.

Diketahui, hingga saat ini pemerintah belum juga menerbitkan PP Manajemen ASN yang salah satu substansinya mengatur mengenai penataan non-ASN atau honorer.

Bahkan, MenPAN-RB Azwar Anas menyebutkan PP Manajemen ASN menentukan nasib jutaan honorer.

Namun, hingga memasuki pekan terakhir Juni ini PP Manajemen ASN belum juga diterbitkan.

Padahal, UU Nomor 20 Tahun 2023 mengamanatkan regulasi turunan undang-undang tersebut harus sudah terbit paling lambat 6 bulan terhitung sejak 31 Oktober 2023. Jadi, mestinya pada akhir April 2024 PP Manajemen sudah terbit.

Sementara, jadwal pendaftaran PPPK 2024 yang digadang-gadang sebagai mekanisme penyelesaian masalah honorer, belum juga ditetapkan.

Ketum FKHN Sepri Latifan pun menyampaikan pernyataan keras saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR dengan sejumlah forum honorer, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senayan, Rabu (19/6).

“Kita (honorer, red) belum melihat keseriusan pemerintah. Ada jutaan honorer yang nasibnya belum jelas,” kata Sepri.

Ada 8 forum honorer yang hadir di RDPU. Selain FKHN, ada Aliansi Honorer Nasional (AHN), Ikatan Bidan Indonesia, Forum Penyuluh Nusantara, dan beberapa forum honorer lainnya.

Pada RDPU tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar Podomi pesimistis pengangkatan honorer jadi PPPK bisa tuntas Desember 2024.

Politikus dari Partai NasDem itu menilai, banyak masalah seputar rencana pengangkatan honorer jadi PPPK.

“Bicara PPPK, masalahnya banyak,” ujar Kamran.

Kamran bicara mengenai pendataan honorer yang bermasalah. Hanya honorer yang sudah masuk database BKN yang akan diangkat jadi PPPK, tetapi menurutnya pendataan diwarnai manipulasi.

Akibatnya, kata Kamran, tidak sedikit honorer yang sudah lama mengabdi justru tidak masuk database BKN, sehingga tertutup peluangnya diangkat jadi PPPK.

“Ada kongkalikong, sehingga pedagang di pasar tiba-tiba jadi PPPK,” kata Kamran.

Sebelumnya, saat Raker dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan KemenPAN-RB, BKN, dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Senayan, Rabu (12/6), Kamran sudah bersuara lantang mengenai masalah tersebut.

Dia mengatakan, operator bisa menghapus data honorer yang sudah lama mengabdi, diganti dengan honorer baru.

“Operator sangat penting. Dia bisa mengganti dapodik, diganti orang baru,” kata Kamran.

Kecurangan atau manipulasi dengan modus seperti itu, kata Kamran, bisa terjadi karena ada peran penguasa di daerah.

Kamran saat itu bercerita, pernah ada kasus seorang pedagang di pasar, yang tidak pernah menjadi tenaga honorer, tiba-tiba diangkat menjadi ASN.

“Orang jualan di pasar, tidak pernah jadi honorer, tiba-tiba jadi pegawai, karena ada tingkat (akses dengan) penguasa. Yang seperti ini jangan terjadi lagi,” cetus mantan anggota DPRD Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow itu.

Saat RDPU pada Rabu, Kamran kembali menyoroti soal pendataan honorer.

Dia mengatakan, data jumlah honorer naik turun tergantung kepentingan penguasa di daerah.

“Jumlah honorer up and down, menjelang pilkada jumlah honorer bertambah,” cetusnya.

“Ini rumit, Pak. Selama pemerintah tidak menyediakan lapangan kerja, masalah ini tidak akan selesai,” kata Kamran. (jp)

Tag
Share