Persiapkan Dokumentasi Pengajuan Tahap Kedua

Camat Lebong Selatan, Karter Jaya, S.Sos.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Untuk mempermudah proses pengajuan dana tahap kedua pada tahun anggaran 2024, Camat Lebong Selatan, Karter Jaya, S.Sos, meminta setiap desa di wilayahnya untuk mempersiapkan dokumentasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tahap pertama. SPJ ini merupakan syarat penting untuk pengajuan tahap kedua sebesar 40 persen.

"Guna mempermudah verifikasi berkas pengajuan, pemerintah desa harus mempersiapkan segala bentuk dokumentasi dari berbagai bangunan, infrastruktur, maupun perekonomian. Dengan itu, saya minta agar SPJ tahap pertama dipersiapkan, karena SPJ tersebut adalah syarat untuk pengajuan tahap kedua," kata Karter kepada Radar Lebong.

Baca Juga: Permudah Pelayanan Masyarakat, Bupati Lebong 'Lauching Sipabes'

Karter juga menyampaikan bahwa meskipun desa belum bisa melakukan proses pengajuan tahap kedua tahun anggaran 2024, desa harus tetap mempersiapkan syarat pengajuannya.

Sehingga, ketika ada petunjuk lebih lanjut, desa sudah siap untuk mengajukan.

"Meski belum bisa melakukan proses pengajuan, baik karena ADD belum masuk, saya minta desa siapkan berkas SPJ yang sudah dikerjakan, baik itu penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang sudah dibelanjakan masing-masing desa. Ketika nantinya desa sudah bisa melakukan pengajuan, maka semuanya sudah siap," tandas Karter. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan