Kapolsek Imbau Desa Laksanakan Kegiatan Fisik Sesuai RAB
Titik Nol: Kapolsek Lebong Tengah saat menghadiri kegiatan titik nol pembangunan desa.-(carles/rl)-
LEBONG TENGAH - Kapolsek Lebong Tengah, Iptu. Tulus Wibowo mengimbau kepada setiap desa di wilayah Lebong Tengah untuk melakukan kegiatan fisik sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar yang sudah ditentukan agar kegiatan desa terhindar dari masalah hukum. Hal iti disampaikan saat menghadiri kegiatan pembangunan jalan desa Tanjung Bungai I, Kecamatan Lebong Tengah, pada Kamis (30/11).
"Saya minta dan tegaskan agar desa lakukan kegiatan sesuai rab dan gambar, hal itu demi kebaikan desa. Jika kegiatan desa dilakukan secara asal jadi, tentunya bakal berlawanan dengan hukum. Dimana setiap kegiatan yang telah dilaksanakan itu, adanya perencanaan, yaitu harus sesuai dengan dana untuk pembangunanya," kata Tulus.
Baca Juga: Kejari Lebong Terbitkan Sprindik Baru Dugaan Pengusutan Korupsi KUR
Tulus juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak bermaksud memberikan teguran kepada desa. Namun, pihaknya ingin memastikan agar kegiatan desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saat inikan sudah memasuki bulan Desember, dengan itu kita meminta agar menggenjot kegiatan ini. Karena, diakhir tahun ini kegiatan desa harus sudah terselesaikan. Kami dari kepolisian pada intinya, merupakan hanya melakukan pengawasan dan monitor untuk kegiatan desa ini," tandas Tulus.
Pada kesempatan tersebut, Tulus juga berharap agar pihak desa dapat melibatkan kepolisian dalam pelaksanaan kegiatan desa dari awal hingga akhir. Hal ini agar kegiatan desa dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami tegaskan kepada setiap desa di wilayah Lebong Tengah untuk melakukan kegiatan fisik sesuai dengan RAB dan gambar yang sudah ditentukan. Hal tersebut agar kegiatan desa terhindar dari masalah hukum," pungkasnya. (arp)