Ultimatum untuk 16 OPD Segera Selesaikan BPK

Sekretatis Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menindaklanjuti temuan TGR administratif dan materil di sejumlah OPD, Tim Majelis Pertimbangan TGR Kabupaten Lebong akan menggelar sidang terhadap OPD tersebut, tercatat saat progres penyelesaian temuan belum capai 50 persen.

Ketua MPTGR Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengtakan, jika tim majelis pertimbangan tuntutan ganti rugi atau MPTGR Kabupaten Lebong memastikan sidang MPTGR terhadap sejumlah OPD yang memiliki temuan BPK belum dapat dilaksanakan.

Hal ini dikarenakan belum ada data konkrit yang disampaikan oleh Inspektorat daerah mengenai OPD dan item-item yang menjadi temuan BPK yang sudah dituntaskan oleh masing-masing OPD.

Baca Juga: Pemkab Terima 500 Dosis, Vaksinasi Usai Idul Adha

"Sampai sekarang belum ada data konkrit yang disampaikan Inspektorat Lebong terhadap temuan BPK yang sudah dituntaskan maupun yang belum ditindak lanjuti," ungkap Mustarani.

Lebih jauh, dikatakan Mustarani bahwa sesuai perintah bupati dan rekomendasi badan pemeriksa keuangan, maka penyelesaian temuan BPK berdasarkan LHP adalah pada 2 Juli mendatang.

"Setelah mendapat data laporan maka akan disampaikan ke Bupati Lebong dan memungkinkan dilapor ke BPK RI sebagai bentuk keseriusan pemkab dalam menyelesaikan TGR di sejumlah OPD tersebut," terangnya.

Tambahnya, tercatat ada total 16 OPD di Kabupaten Lebong yang menjadi temuan BPK, mayoritas ada berupa temuan administratif serta temuan materil, diantara OPD yang menjadi temuan materil adalah dinas Dikbud Kabupaten Lebong.

"Kita ingatkan bagi dinas yang menjadi temuan BPK beberapa waktu lalu, agar dapat segera diselesaikan mengingat batas akhir tindak lanjut ditenggat 2 Juli mendatang," singkatnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan