7 Pejabat Pemkab Lebong Pensiun Tahun Ini
Pensiun Tahun Ini.-Foto: net-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong mencatat sedikitnya ada 7 orang pejabat di lingkungan Pemkab Lebong yang memasuki masa purna tugas atau pensiun di tahun 2024 ini.
Hal ini di sampaikan Kepala BKPSDM Lebong, Beny Khodratulla, MM melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra, SE.
"Untuk pejabat ada 7 orang yang memasuki masa purnah tugas atau pensiun tahun ini. Masing-masing 1 pejabat eselon II dan 6 pejabat eselon IV," kata Chandra Senin (10/6).
Selain pejabat eselon, terdapat puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga tercatat memasuki Batas Usia Pensiun atau BUP, terutama tenaga guru dan disusul tenaga kesehatan.
Baca Juga: Pemkab Lebong Usul Sarpras Peralatan Pembentukan BLK ke Kementerian
Meski demikian, hal itu tidak berpengaruh terhadap beban kerja di satuannya masing-masing OPD.
Karena di tahun ini pemerintah pusat kembali membuka retrutmen PPPK, artinya dengan adanya peluang tersebut akan mengisi kekosongan pada jabatan yang akan kosong.
"Insya Allah, kekurangan PNS karena pensiun ini, tetap dapat tertutupi dengan adanya retrutmen PPPK dan CASN yang dibuka oleh pemerintah pusat," ujarnya.
Selain pensiun, kata Chandra, pihaknya juga mencatat ada 4 PNS Lebong yang mengajukan pindah keluar yakni, dari Disparpora, BKD, Perpustakaan, dan Puskesmas.
Bahkan saat ini masing-masing SK pelepasan sudah selesai di proses dari Lebong dan beberapa masih berproses di BKN.
"Mereka (PNS,red) yang mengajukan permohonan pindah keluar dengan berbagai alasan. Seperti
mengikut suami, pengembangan karir, hingga mengurus orang tua," lanjutnya.
Sementara itu, untuk pindah masuk terdapat 1 PNS tenaga kesehatan yang sudah memasukan berkas pindah masuk ke Lebong.
PNS ini berasal dari Bengkulu Tengah (Benteng) dan saat ini masih berproses.
"1 PNS yang memasukan berkas pindah masuk sudah selesai kita proses, mudah-mudahan tidak ada kendala lagi yang bersangkutan akan segera mengabdi di Kabupaten Lebong," singkatnya. (*)