12 Puskesmas Tuntas di Reakreditasi
Reakreditasi: Kepala Dinkes Lebong, Rachman saat meninjau pelaksanaan reakreditasi di puskesmas Sukau Datang kemarin.-(rian/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 12 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dalam Kabupaten Lebong telah selesai dilakukan re-akrefitasi oleh tim penilai dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pelaksanaan re-akreditasi sendiri sudah dilakukan dari hari Selasa (28/5) hingga Kamis (30//5) kemarin.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, Rachman, SKM mengatakan, untuk 12 puskesmas tahun ini sudah selesai dilakukan reakreditasi.
Dimana pelaksanaan re-akreditasi yang dilakukan di puskesmas Suka Datang sendiri merupakan hari terakhir dilaksanakan dan hasilnya masih menunggu tim penilai dari Kemenkes.
"Untuk tahun ini ada 12 puskesmas yang dilakukan reakrediatasi, karena untuk 1 puskesmas yakni puskesmas Ketenong itu sudah dilakukan pada tahun 2023 lalu," kata Rachman.
Baca Juga: Desa Diminta Segera Tindaklanjuti Hasil Monev
Masih kata, Rachman, dari 13 puskesmas dalam Kabupaten Lebong 7 puskesmas masih berstatus dasar, sedangkan 5 puskesmas sudah madiya dan 1 puskesmas berstatus utama.
Namun ditargetkan seluruh puskesmas yang di re-akreditasi tahun ini bisa maksimal, namun itu tergantung dari tim penilai yang nantinya akan menentukan kriteria setiap puskesmas.
"Saat ini, baru puskesmas Ketenong yang sudah utama. Mudah-mudahan dengan sudah dilakukan reakreditasi ini, 12 puskesmas juga bisa naik kenjang utama paling tidak madya," harpanya.
Dijelaskannya, bahwa reakreditasi puskesmas merupakan upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan yang dilakukan melalui manajemen mutu.
Penyelenggaraan upaya kesehatan dan sistem pelayaanan klinis untuk memenuhi standart akreditasi yang ditetapkan dan peraturan perundang-undangan serta pedoman yang berlaku agar puskesmas dapat menjalankan fungsinya secara optimal.
"Jadi, pelaksanaan reakreditasi puskesmas sangat perlu dilakukan dalam upaya meningkatkan mutu mutu dan kinerja pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat," jelasnya.
Maka dari itu, dengan adanya survei reakreditasi ini diharapkan proses peningkatan mutu pelayanan kesehatan secara berkesinambungan dan terwujudnya perbaikkan tata kelola di setiap puskesmas yang ada di Kabupaten Lebong.
"Semoga dengan adanya reakreditasi ini, diharapkan proses perbaikan mutu pelayanan secara berkelanjutan serta berkesinambungan di seluruh puskersmas di Lebong," demikian Rachman. (*)