Ketua Bawaslu Minta PPPK Bisa Patuhi Aturan ASN

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lembaganya menaati aturan perundang-undangan sebagai aparatur sipil negara.

“Ikuti aturan yang berlaku bagi ASN karena setiap tahun PPPK akan dievaluasi kinerjanya,” kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/5).

Hal itu disampaikan Bagja saat menutup Orientasi PPPK Bawaslu Tahun 2024 gelombang kedua di Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/5).

Bagja juga meminta PPPK Bawaslu segera kembali sesuai penempatan tugas masing-masing.

Baca Juga: Istimewa, Ratusan Honorer K2 Resmi Mengantongi NIP CPNS 2024

Tidak hanya itu, Bagja juga meminta PPPK Bawaslu segera melanjutkan tugas sesuai bidang jabatan masing-masing karena tahapan Pemilu 2024 masih menyisakan sedikit tahapan serta tahapan Pilkada 2024 telah dimulai.

"Segera kembali ke kantor masing-masing. Lanjutkan tugas sesuai bidang jabatan, lakukan langkah-langkah bantuan kepada pimpinan masing-masing," kata pria asal Jawa Barat ini.

Dia juga mengatakan bahwa setelah menyelesaikan orientasi, PPPK Bawaslu mempunyai peluang mengembangkan diri. Pengembangan diri PPPK Bawaslu yang dimaksud, yakni mengikuti pelatihan-pelatihan bagi ASN.

"Orientasi ini belajar tentang solidaritas dan integritas, integritas itu berkesinambungan dengan solidaritas. Nah, ke depan terus kembangkan diri dengan mengikuti pelatihan yang lain,” ujar Bagja.

Orientasi PPPK Bawaslu Tahun 2024 gelombang kedua diikuti sebanyak 234 orang yang dilaksanakan dari tanggal 19 sampai 23 Mei 2024. Nantinya semua PPPK Bawaslu akan melakukan orientasi. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan