Cabuli Pacar yang Masih di Bawah Umur, Pemuda Ketahun Ditangkap

Pelaku pencabulan yang diamankan Polsek Ketahun.-(fendi/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Seorang warga Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara berinisial HM (21) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

Itu setelah pelaku diduga melakukan asusila dengan mencabuli pacar, sebut saja Kuntum yang masih dibawah umur. Pelaku diamankan setelah pihak Kepolisian menerima laporan resmi dari orang tua korban.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana S.I.K MH, melalui Kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare, SH.

"Iya kita baru saja menciduk seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur," ujar Kapolsek.

Baca Juga: Bengkulu Utara Raih Terbaik II Penurunan Stunting di Bengkulu

Kapolsek pun menjelaskan, berdasarkan laporan korban aksi pencabulan ini terjadi beberapa kali.

Dimana, korban mengenal pelaku dari pesan singkat,yang berujung pertemuan dan korban diajak jalan jalan.

Aksi pelaku dilancarkan kepada korban ketika pelaku membawa korban ke wilayah pantai desa Urai Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara.

Dimana, aksi tersebut dilakukan dengan cara memaksa, dengan mencium dan menempelkan kelamin pelaku ke korban, tidak hanya itu pakaian pelaku dibuka dan payudaranya di remas pelaku.

Dalam pengakuan korban, jika korban tidak menuruti keinginan pelaku akan marah.

"Pelaku melakukan aksinya dua kali, yang dilakukan di lokasi pantai. Aksi tersebut terungkap setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya, selanjutnya orang tua korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Ketahun. Sekarang pelaku sudah kita amankan di Polsek Ketahun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," demikian Kapolsek. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan